INDOPOS.CO.ID – Pemerintah mulai melakukan penyesuian sejumlah aktivitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19, setelah tren kasus positif secara nasional menurun.
Salah satunya mempertimbangkan menerapkan pembebasan karantina bagi seluruh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) per 1 April mendatang. Rencana itu tindaklanjut uji coba PPLN tanpa karantina di Bali mulai Senin (8/3/2022).
Termasuk syarat tes PCR-Antigen bagi pelaku perjalanan domestik menggunakan moda transportasi darat, laut, dan udara secara resmi telah dihapus pemerintah.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban mengingatkan, pemerintah tidak tergesa-gesa memberlakukan pelonggaran pembatasan.
Ia mencontohkan, sejumlah negara di Eropa menerapkan pelonggaran terhadap kebijakan penanganan pandemi Covid-19 justru mengalami peningkatan kasus positif.
“Situasi negara yang buka perbatasan, hapus karantina, tes PCR, dan masker (menuju endemi) kasus (Covid-19) mingguan melonjak,” kata Zubairi Djoerban melalui akun Twotter-nya @ProfesorZubairi, Kamis (10/3/2022).
Ia mengemukakan, tambahan kasus di Belanda mencapai 80 persen, Inggris mencapai 53 persen, Swiss mencapai 47 persen. Situasi tersebut harusnya menjadi perhatian pemerintah Indonesia.
“Ini warning bagi kita agar perlahan saja menuju endemi. Jangan buru-buru longgarkan semua,” ujar Zubairi.
Pandemi Covid-19 telah melanda Tanah Air selama 2 tahun, kasus positif pertama ditemukan pada Maret 2020. Kini kondisi penanganannya terus membaik, bahkan tengah menyusun roadmap menuju situasi endemik. (dan)
Credit: Source link