IFG Beberkan Butuh PMN Rp 6 T untuk Jamin Asuransi KUR UMKM di 2023

JawaPos.com – PT Indonesia Financial Group (IFG) membeberkan kebutuhan terkait suntikan dana penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 6 triliun pada tahun 2023. Dana tersebut akan dialokasikan untuk anak usahanya yang menjamin asuransi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM).

Direktur Bisnis PR IFG, Pantro Pander Silitonga menjelaskan, PMN tersebut nantinya akan diberikan kepada dua anak usahanya, yakni PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Jamkrindo. Menurutnya, permintaan ini didasari oleh peningkatan target dan realisasi penyaluran KUR yang tinggi di tahun depan.

Ia mengatakan bahwa target KUR yang ditetapkan pemerintah selalu naik tiap tahun. Misalnya di tahun 2022 yakni sebesar Rp 373 triliun, 2023 naik menjadi Rp 470 triliun, dan 2024 Rp 585 triliun.

“Artinya dalam 2 tahun ke depan ada kenaikan penyaluran KUR lebih dari 20 persen tiap tahunnya, ini memang kalau kita lihat kondisi ekonomi kita sekarang dalam tahap recovery. Kita harus memastikan pengusaha UMKM dapat kepastian bahwa mereka dapat akses ke capital. Justru mereka yang butuh akses ke capital,” kata Pantro dalam saat Ngobrol Pagi Seputar BUMN di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (29/9) kemarin.

Lebih lanjut, Pantro menuturkan saat ini KUR sangat diperlukan untuk kebutuhan modal UMKM. Namun, bank perlu dukungan dari Jamkrindo dan Askrindo untuk menjamin kredit macet dari KUR. Sejauh ini, kedua anak usaha IFG telah menjamin 70 persen risiko kredit bank.

sementara itu, seiring melonjaknya target KUR, Pantro berharap permodalan di IFG juga diperkuat dengan alokasi PMN. Terlebih saat ini terjadi perburukan kualitas kredit perbankan, di mana loan at risk perbankan sebelum pandemi 7 persen, saat pandemi sudah lebih dari 20 persen.

Selain itu, dia juga menyinggung adanya kenaikan klaim secara signifikan, baik itu di Askrindo maupun Jamkrindo. Contohnya di Jamkrindo, total klaim di tahun 2020 sebesar Rp 1,3 triliun, kemudian Rp 1,45 triliun di tahun 2021, namun hingga Juni 2022, total klaim sudah melonjak hingga Rp 1,66 triliun.

Pantro melanjutkan, jika ukuran kemampuan penjamin dalam menjamin risiko kredit bank (gearing ratio) berada di atas 20 kali, maka penjamin dianggap tidak mampu. Dalam skenario terburuknya, Pantro memprediksi gearing ratio Askrindo dan Jamkrindo bisa mencapai 21,6 kali di tahun 2024, jika tidak ada PMN.

“Kami usul kepada pemerintah yang memberikan tugas kepada kami agar ada penguatan permodalan di Askrindo dan Jamkrindo, dan kami lihat program KUR paling efektif dalam memastikan UMKM mendapat akses ke capital, saat ekonomi masih dalam tahap recovery,” pungkasnya.

Sebelumnya, IFG sempat mengusulkan suntikan dana melalui PMN sebesar Rp 6 triliun untuk tahun 2023 mendatang kepada Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Direktur Utama IFG Robertus Bilitea menjabarkan, nantinya dana PMN tersebut akan dialokasikan pada anak usahanya di bidang asuransi, yaitu PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Jamkrindo untuk meningkatkan modal usahanya yang masing masing senilai Rp 3 triliun.

“Tujuan penambahan PMN untuk meningkatkan permodalan BPUI untuk memperkuat struktur permodalan Askrindo dan Jamkrindo dalam bisnis penjaminan,” ujarnya dalam RDP Komisi VI DPR RI, Kamis (16/6) lalu.

Adapun realisasi penjamin KUR di antaranya, Askrindo ada sebanyak 27,2 juta penerima UMKM dan menyerap lapangan kerja 49,2 juta. Sementara, di Jamkrindo ada 23 juta penerima UMKM dan menyerap 29,7 juta lapangan kerja.

Editor : Banu Adikara

Reporter : R. Nurul Fitriana Putri


Credit: Source link