Sunday, May 22, 2022
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Indonesia Tambahkan Negara Ini dalam Daftar Larangan Masuk Cegah Omicron

January 6, 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Indonesia Tambahkan Negara Ini dalam Daftar Larangan Masuk Cegah Omicron
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Calon penumpang berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah Indonesia menambah satu negara dalam daftar larangan masuk sementara untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona penyebab COVID-19 tipe SARS-CoV-2 varian B.1.1.529 atau Omicron. Dengan tambahan ini, total ada 14 negara yang dilarang masuk ke Indonesia untuk sementara ini.

Dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 1 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi COVID-19 yang diterbitkan pada 4 Januari 2022, dikutip dari Kantor Berita Antara, negara terbaru yang dimasukkan dalam daftar larangan masuk adalah Prancis.

Sebelumnya, Indonesia sudah memasukkan 13 negara dalam daftar dan mengeluarkan satu wilayah. Wilayah yang dikeluarkan dari daftar itu adalah Hong Kong.

Sedangkan, 13 negara yang masuk daftar adalah Afrika Selatan, Botswana, Norwegia, Inggris, Denmark, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, dan Lesotho.

Menurut surat edaran itu, pemerintah menutup sementara pintu masuk bagi warga negara asing (WNA) yang dalam kurun 14 hari pernah tinggal dan atau mengunjungi negara yang masuk daftar itu. Warga negara Indonesia (WNI) yang melakukan perjalanan dari luar negeri diizinkan memasuki wilayah Indonesia dengan mengikuti protokol kesehatan ketat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Seluruh pelaku perjalanan luar negeri, warga negara Indonesia maupun warga negara asing, diwajibkan mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dan menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi COVID-19.

WNI dan WNA yang belum mendapat vaksinasi COVID-19 di luar negeri akan divaksinasi di tempat karantina setelah tiba di Indonesia dan menjalani pemeriksaan RT-PCR kedua dengan hasil negatif.

Khusus untuk WNA, pelayanan vaksinasi di tempat karantina disediakan bagi warga berusia 12 sampai 17 tahun, pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, serta pemegang kartu izin tinggal terbatas dan kartu izin tinggal tetap.

Pelaku perjalanan dari luar negeri diwajibkan menjalani tes ulang RT-PCR dan menjalani karantina di fasilitas terpusat selama 7X24 jam. Namun warga yang datang dari negara-negara dengan kasus penularan Omicron diwajibkan menjalani karantina di fasilitas terpusat selama 10X24 jam. (kmb/balipost)

Credit: Source link

ADVERTISEMENT
ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Jangan Anggap Remeh Omicron, Laporan Kematian Mulai Muncul di Dunia

Next Post

Hyundai percepat elektrifikasi, luncurkan EV baru pada 2022

Related Posts

Pergi ke Batam, Dirjen Keuda Kemendagri Lihat “Jempol Sapri”
News

Pergi ke Batam, Dirjen Keuda Kemendagri Lihat “Jempol Sapri”

May 22, 2022
Mengenang Achmad Yurianto, Ahli Data Covid-19 dan Pelopor Batik Virus
News

Mengenang Achmad Yurianto, Ahli Data Covid-19 dan Pelopor Batik Virus

May 22, 2022
Rekor Baru Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Pecah Lagi!! Presiden Ingatkan Disiplin 3M dan 3T
News

Kasus COVID-19 Nasional Masih Tambah Dua Ratusan Orang

May 22, 2022
Next Post
Hyundai percepat elektrifikasi, luncurkan EV baru pada 2022

Hyundai percepat elektrifikasi, luncurkan EV baru pada 2022

Aku Bangga Ditendang Sama Kang Yayan

Aku Bangga Ditendang Sama Kang Yayan

Tolak PHK, Puluhan Kayawan dari Sejumlah Hotel “Nglurug” Gedung DPRD Badung

Tolak PHK, Puluhan Kayawan dari Sejumlah Hotel "Nglurug" Gedung DPRD Badung

Pemerintah Sudah Siap Melayani Jamaah Haji 2022

Pemerintah Sudah Siap Melayani Jamaah Haji 2022

May 18, 2022
Mendag Bahas Pemulihan Ekonomi Kawasan Bersama Negara-negara ASEAN

Mendag Bahas Pemulihan Ekonomi Kawasan Bersama Negara-negara ASEAN

May 17, 2022
Pergub Bali 22/2021, Memfasilitasi Kontraktor Lokal dan Kearifan Bali

Pergub Bali 22/2021, Memfasilitasi Kontraktor Lokal dan Kearifan Bali

May 19, 2022
Pembangunan IKN Menarik Minat Investor Mancanegara

Pembangunan IKN Menarik Minat Investor Mancanegara

May 22, 2022
Hadiri Gernas BBI, Jokowi Ajak Masyarakat Belanja Produk Dalam Negeri

Hadiri Gernas BBI, Jokowi Ajak Masyarakat Belanja Produk Dalam Negeri

May 21, 2022
Leapmotor China hadirkan sedan listrik C01 seharga Rp392 juta

Leapmotor China hadirkan sedan listrik C01 seharga Rp392 juta

May 16, 2022
Hasil Survei Pilpres, Dua Pasangan Ini Bersaing Ketat Duduki Posisi Teratas

Hasil Survei Pilpres, Dua Pasangan Ini Bersaing Ketat Duduki Posisi Teratas

April 29, 2022
Nilai Ekspor April Capai Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Nilai Ekspor April Capai Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

May 17, 2022
Puluhan Korban Arisan Fiktif Lapor ke Polresta Surakarta

Puluhan Korban Arisan Fiktif Lapor ke Polresta Surakarta

May 10, 2022
Macron Dilantik Kembali Jadi Presiden Prancis

Macron Dilantik Kembali Jadi Presiden Prancis

May 7, 2022
Dari Sopir Ambulans Ditahan hingga Truk Angkut BBM Tabrak Jembatan

Dari Sopir Ambulans Ditahan hingga Truk Angkut BBM Tabrak Jembatan

May 14, 2022
Catat! Ini Tempat Istirahat dan SPBU Alternatif Jika Macet di Tol

Catat! Ini Tempat Istirahat dan SPBU Alternatif Jika Macet di Tol

May 6, 2022
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Pergi ke Batam, Dirjen Keuda Kemendagri Lihat “Jempol Sapri”
  • Tips Memilih Riasan Sesuai dengan Warna Kulit Agar Hasil Maksimal
  • Mengenang Achmad Yurianto, Ahli Data Covid-19 dan Pelopor Batik Virus

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!