Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Industri Jasa Keuangan Diimbau Kembangkan Pembiayaan Klaster – KRJOGJA
    Ekonomi

    Industri Jasa Keuangan Diimbau Kembangkan Pembiayaan Klaster – KRJOGJA

    February 11, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Industri Jasa Keuangan Diimbau Kembangkan Pembiayaan Klaster – KRJOGJA 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    YOGYA, KRJOGJA.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap bersinergi dengan Pemda DIY maupun pelaku usaha dan industri hingga Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mendorong pemulihan ekonomi daerah dari dampak pandemi Covid-19. OJK telah mengeluarkan berbagai kebijakan sejak awal pandemi guna menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan membantu sektor usaha tetap bertahan dengan kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan.

    Kini, pihaknya mendorong dan menghimbau sektor jasa keuangan untuk mengembangkan program pembiayaan klaster hingga terbentuknya suatu ekosistem ekonomi pembiayaan dari hulu ke hilir.

    “Kami siap memfasilitasi pertemuan dengan para bankir dan bersinergi dengan gubernur selaku kepala daerah sebagai bentuk dukungan dari regulator dalam menggairahkan potensi ekonomi daerah. Selain kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan yang sudah ada, kami fokus mendorong sektor jasa keuangan mengembangkan pengembangan pembiayaan klaster di tengah pandemi saat ini,” tutur Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat bersilaturahmi dengan Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono bersama perwakilan asosiasi pelaku usaha dan industri DIY di Bangsal Kepatihan, Rabu (10/2).

    Gubernur DIY Sultan HB X menyampaikan OJK telah kembali memperpanjang program restrukturisasi kredit yang awalnya jatuh tempo 31 Maret 2021 menjadi sampai dengan 31 Maret 2022 mendatang. Untuk itu, pelaku dunia usaha dan industri serta pelaku UMKM di DIY yang terdampak pandemi Covid-19 diminta memanfaatkan relaksasi yang diberikan tersebut sebaik-baiknya.

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSoal FCC, Ini Progress-nya Menurut Menparekraf
    Next Article Wali Kota Bogor Terpilih Sebagai Ketua Apeksi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.