Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ingat, Larangan Mudik itu Berlaku untuk Seluruh Indonesia
    News

    Ingat, Larangan Mudik itu Berlaku untuk Seluruh Indonesia

    April 25, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ingat, Larangan Mudik itu Berlaku untuk Seluruh Indonesia

    Menkopolhukam Mahfud MD (Istimewa)

    Jakarta, Jurnas.com – Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md secara tegas menyatakan jika larangan mudik bersifat umum alias untuk seluruh Indonesia.

    Mahfud Md mengatakan, larangan mudik tidak hanya berlaku di wilayah yang sudah menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).

    “Kalau pemerintah mengumumkannya umum untuk tidak boleh mudik. Tidak ada PSBB atau ada itu yang diputuskan oleh pemerintah,” jelas Mahfud Md, Sabtu (25/4/2020).

    Mahfud mengakui memang dalam prakteknya yang ada saat ini masih ada wilayah terkena atau masih aman dari Covid-19 dan bisa saja diperbolehkan mudik lebaran. Namum demikian, dia menegaskan larangan mudik itu harus juga dijalankan sebagaimana anjuran pemerintah.

    “Tapi intinya ini pemerintah bisa melarang dimanapun, karena itu berlaku bagi seluruh Indonesia bisa melarang dimanapun,” jelasnya.

    Baca juga.. :

    • Presiden LaLiga Tegaskan Barca Takkan Rekrut Neymar dan Lautaro
    • Qatar-Arab Saudi Berebut Jadi Tuan Rumah Asian Games 2030
    • Arab Saudi Kini Tak Pakai Lagi Hukuman Cambuk

    Kebijakan pelarangan mudik telah berlaku sejak tanggal 24 April kemarin. Mahfud menegaskan sejak kemarin semua masyarakat tidak diperbolehkan mudik.

    “Perhitungan tanggal 24 April kemarin, berarti semua orang dilarang mudik,” pungkas Mahfud.

    TAGS : Virus Corona Mahfud Md Larangan Mudik

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/71180/Ingat-Larangan-Mudik-itu-Berlaku-untuk-Seluruh-Indonesia/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleStaf Khusus Menkumham Beri Pembelaan Soal Napi Asimilasi
    Next Article Arab Saudi Kini Tak Pakai Lagi Hukuman Cambuk
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.