Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ingat! PNS Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
    News

    Ingat! PNS Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

    May 28, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ingat! PNS Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

    Larangan mudik menggunakan mobil dinas

    Jakarta, Jurnas.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Syafruddin mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) pegawai negeri sipil (PNS), agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik ke kampung halaman.

    “Jangan pakai mobil dinas untuk mudik. Diparkir saja di rumah atau di kantor. Kita (juga) sudah bikin edaran, mobil dinas tidak diperbolehkan (untuk mudik, Red),” tegas MenPAN RB pada Senin (27/5) malam.



    Menteri Syafruddin juga mengimbau kepada seluruh ASN supaya tidak mudik menggunakan kendaraan roda dua alias motor. Pasalnya, moda tersebut kerap kali memakan korban kecelakaan paling banyak di setiap musim mudik.

    Untuk itu, mantan Wakapolri ini menyarankan agar para ASN memanfaatkan transportasi umum kereta api atau bus untuk mudik, demi alasan keselamatan.

    Baca juga :

    • 31 Mei Hari Kejepit, PNS Tetap Wajib Ngantor
    • Layanan JKN-KIS Tetap Berjalan saat Libur Lebaran
    • Jangan Lupakan Lima Hal Ini saat Mudik

    “Rawan (naik motor, Red). Kalau toh naik motor, motornya dinaikkan ke kereta api, orangnya naik kereta. Nanti sampai di sana baru di pakai lagi,” imbau dia.

    Selain mengeluarkan larangan untuk menggunakan mobil dinas, MenPAN RB juga mengimbau PNS supaya tidak menerima bingkisan lebaran, guna menghindari praktik gratifikasi.

    Pun jika mendapatkan kiriman, Syafruddin menyebut lebih baik para PNS mengambil kartu ucapan selamat Idul Fitri saja, sebagai upaya untuk menyambung tali silaturrahmi.

    “Terima kartunya, barangnya tidak. Yang berniat mengirim juga kalau bisa tidak usahlah,” tandas Syafruddin.

    TAGS : Info Mudik MenPAN RB Syafruddin PNS

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/53401/Ingat-PNS-Dilarang-Mudik-Pakai-Mobil-Dinas/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleHubungan Iran-AS Membaik jika Trump Copot Bolton dan Pompeo
    Next Article Pencopotan Gelar Guru Besar Amien Rais Dinilai Tepat
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.