Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ini Saksi yang Diperiksa untuk Tersangka Setya Novanto dan Markus Nari
    News

    Ini Saksi yang Diperiksa untuk Tersangka Setya Novanto dan Markus Nari

    August 28, 2017No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Ini Saksi yang Diperiksa untuk Tersangka Setya Novanto dan Markus Nari 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ini Saksi yang Diperiksa untuk Tersangka Setya Novanto dan Markus Nari

    Ketua DPR, Setya Novanto

    Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang menjerat Ketua DPR sekaligus Ketua Partai Golkar Setya Novanto dan politikus Golkar Markus Nari sebagai tersangka. Upaya itu salah satunya dengan memanggil sejumlah saksi pada Senin (28/8/2017).

    Terkait kasus Setya Novanto, penyidik memanggil lima orang dengan beragam latar belakang sebagai saksi. Kelima orang saksi yang akan melengkapi berkas penyidikan Setya Novanto yakni, pejabat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Iman Bestari; mantan Kasubag Umum Pusat Data Informasi dan Telekomunikasi Kementerian Dalam Negeri, Raziras Rahmadilah. Kemudian Komisaris PT Softorb Technology Indonesia, Mudji Rachmat Kurniawan; Business Development Manager PT Hewlett Packard (HP) Indonesia, Jandry S. Hutasoit; dan Komisaris PT Puncak Mas Auto dan PT Adikrasima Utama Raya, Sandra.

    “Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SN (Setya Novanto),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

    Sementara untuk saksi Markus Nari, penyidik memanggil Vidi Gunawan, adik dari pengusaha rekanan Kemdagri, Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Dirut PT Karsa Wira Utama, Winata Cahyadi. Penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap pensiunan PNS Ditjen Dukcapil Kemdagri, Ruddy Indrato Raden, serta dua PNS BPPT bernama Meidy Layooari dan Tri Sampurno.

    “Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari),” terang Febri.

    Vidi yang telah dicegah bepergian ke luar negeri ini diduga mengetahui banyak hal mengenai kasus yang telah menjerat sebagai tersangka tersebut. Bahkan, Vidi bersama kedua kakaknya, Dedi Prijono dan Andi Narogong berkali-kali menghadiri pertemuan dengan perwakilan konsorsium maupun pihak Kemdagri membahas proyek e-KTP mulai dari desain hingga penganggaran.

    Dalam persidangan perkara e-KTP dengan terdakwa dua mantan pejabat Kemdagri, Irman dn Sugiharto, mantan staf Ditjen Dukcapil, Yosep Sumartono mengaku pernah menerima uang dari Vidi sebanyak empat kali dengan total USD1,5 juta.

    Sementara Winata Cahyadi dalam persidangan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto mengungkap adanya aliran dana untuk memuluskan proyek e-KTP baik kepada DPR maupun pejabat Kemdagri. Bahkan, atas permintaan Andi Narogong, Winata mengaku menyiapkan alokasi anggaran sebesar 8 persen untuk kebutuhan lobi-lobi dengan DPR dan Kemdagri, termasuk Sekjen Kemdagri, dan Mendagri saat itu.

    Dalam kasus ini, KPK telah menjerat lima orang sebagai tersangka. Kelimanya yakni, Irman, Sugiharto, Andi Narogong, Setya Novanto dan Markus Nari.

    Setya Novanto dijerat jadi tersangka lantaran diduga memiliki peran dalam proses perencanaan dan pengadaan. Dia berperan dalam proses perencanaan dan pengadaan melalui Andi Narogong.

    Atas dugaan itu, Setya dijerat dengan Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999  sebagaimana diubah UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    TAGS : kasus e-ktp markus nari KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/20845/Ini-Saksi-yang-Diperiksa-untuk-Tersangka-Setya-Novanto-dan-Markus-Nari/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleHasrat Ingin Berkuasa Di Balik Bercokolnya Saracen
    Next Article Menghidupkan Kembali `Kartu` Ridwan Kamil
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Samsung Galaxy Z Fold 8 Kapan Rilis? Ini Bocoran dan Fitur Terbarunya
    • Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?
    • Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.