Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Jadi Tersangka KPK, Anggota DPR Golkar Kantongi Fee Rp12 Miliar
    News

    Jadi Tersangka KPK, Anggota DPR Golkar Kantongi Fee Rp12 Miliar

    February 14, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Jadi Tersangka KPK, Anggota DPR Golkar Kantongi Fee Rp12 Miliar

    Anggota Komisi I DPR dari fraksi Golkar Fayakhun Andriadi berjalan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta

    Jakarta – Anggota DPR dari Fraksi Golkar Fayakhun Andriadi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fayakhun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji (gratifikasi) terkait pengurusan anggaran pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang berasal dari APBN-P tahun anggaran 2016.

    “KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan perkara ini ke tingkat penyidik dan menetapkan seorang sebagai tersangka yaitu FA anggota DPR RI periode 2014-2019,” ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantor KPK, Jakarta, Rabu (14/2/2018) malam.

    Selaku anggota Komisi I DPR saat itu, Fayakhun diduga menerima fee atau imbalan senilai Rp 12 miliar, atas jasanya mengurus anggaran Bakamla senilai Rp1,2 triliun. Fayakhun juga diduga menerima uang US$300 ribu. Diduga uang yang diserahkan dalam empat tahap itu berasal dari Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah melalui anak buahnya Muhammad Adami Okta.

    Fayakhun disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Penetapan tersebut berdasarkan sejumlah alat bukti yang dimiliki lembaga antikorupsi. Mulai dari alat bukti berupa keterangan saksi, surat-surat, barang elektronik dan fakta persidangan dari beberapa terdakwa lainnya.

    Salah satu bukti eletronik itu adalah percakapan Fayakhun dengan sejumlah pihak. Sebelumnya Fayakun mengaku jika aplikasi komunikasi whatsApp nya diretas. Terkait hal itu, Fayakhun mengaku telah melaporkannya ke pihak kepolisian.

    Atas pengakuan itu, lembaga antikorupsi akan mendalaminya lebih lanjut. “Tentu kita akan koordinasi dengan bareskrim tentang itu (peretasan),” ucap Laode.

    Laode lebih lanjut mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini. Pun termasuk mendalami indikasi ada tidaknya unsur pidana pencucian uang.  “Tentu akan kami dalami,” tandas Laode.

    TAGS : Bakamla Fayakhun Adriadi DPR

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29193/Jadi-Tersangka-KPK-Anggota-DPR-Golkar-Kantongi-Fee-Rp12-Miliar/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBesok Gubernur Zumi Zola "Mungkin" Ditahan
    Next Article KPK Ungkap Suap Tersangka Bupati Imas Rp1,5 Miliar
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.