Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Ungkap Suap Tersangka Bupati Imas Rp1,5 Miliar
    News

    KPK Ungkap Suap Tersangka Bupati Imas Rp1,5 Miliar

    February 14, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Ungkap Suap Tersangka Bupati Imas Rp1,5 Miliar

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membeberkan barang bukti dugaan korupsi Subang, Jawa Barat

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perizinan pabrik di lingkungan Pemkab Subang, Jawa Barat. Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Bupati Subang Imas Aryumningsih.

    Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018) malam. Selain Imas, Subang, KPK juga menetapkan Kabid Perizinan Pemkab Subang Asep Santika dan dua pihak swasta bernama Miftahhudin dan Data.

    Penetapan tersangka itu dilakukan setelah lembaga antikorupsi melakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara pasca operasi tangkap tangan di Bandung dan Subang pada Selasa (13/2/2018) malam dan Rabu (14/2/2018) dinihari.

    “Setelah melakukan pemeriksaan 1×24 jam dilanjutkan gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh Bupati Subang secara bersama-sama terkait pengurusan perizinan di Pemkab Subang. KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan 4 orang tersangka‎,” kata Basaria.

    Imas, Data, Asep Santika diduga menerima suap dari Miftahhudin terkait pengurusan izin yang diajukan dua perusahaan yaitu, PT ASP dan PT PBM. Imas diduga menerima suap senilai Rp 1,4 miliar. Sementara Data diduga bertindak sebagai perantara alias calo. Diduga berperan sebagai calo, Dita diduga meraup untung Rp 3 miliar.‎

    “Diduga komitmen fee awal antara pemberi dengan perantara senilai Rp 4,5 miliar, sedangkan dugaan komitmen fee antara Bupati ke Perantara adalah Rp 1,5 miliar,” ungkap Basaria.‎

    “Pemberian suap dilakukan untuk mendapatkan izin untuk membuat pabrik atau tempat usaha di Kabupaten Subang. Pemberian uang atau hadiah dari pengusaha tersebut melalui orang-orang dekat Bupati yang bertindak sebagai pengumpul dana,” ditambahkan Basaria.

    Sebagai pihak penerima, Imas, Asep, dan Data disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sementara‎ sebagai pihak pemberi, Miftahhudin disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.‎
    ‎
    Dalam operasi tangkap tangan ini ini, tim KPK mengamankan uang sebesar Rp 337.378.000. Uang itu diamankan tim Satgas dari beberapa orang. ‎

    “Dari tangan ASP (Asep Santika) diamankan uang sekitar Rp 226.050.000 dan dari tangan S (Sutiana) diamankan uang senilai Rp 50 juta,” tandas Basaria.‎

    TAGS : Tangkap Tangan Subang Imas Aryumningsih

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29196/KPK-Ungkap-Suap-Tersangka-Bupati-Imas-Rp15-Miliar/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleJadi Tersangka KPK, Anggota DPR Golkar Kantongi Fee Rp12 Miliar
    Next Article Uang Suap Bupati Subang Untuk Kampanye Pilkada
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.