Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Jaksa Agung Diperintahkan Segera Tangkap Djoko Tjandra
    News

    Jaksa Agung Diperintahkan Segera Tangkap Djoko Tjandra

    July 2, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Jaksa Agung Diperintahkan Segera Tangkap Djoko Tjandra

    Menkopolhukam Mahfud MD

    Tangerang, Jurnas.com – Menko Polhukam Mahfud MD akui telah perintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menangkap buronan kelas kakap dan narapidana Djoko Tjandra.

    Hal itu disampaikan Mahfud di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Kamis (2/7/2020) sebelum terbang ke Medan untuk melakukan kunjungan kerja terkait Covid-19 dan persiapan pilkada serentak.

    Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini mengaku sudah berbicara dengan jaksa agung melalui sambungan telepon.

    “Saya tadi sudah bicara dengan jaksa agung supaya segera menangkap buronan Djoko Tjandra. Ini adalah buronan yang masuk dalam DPO (daftar pencarian orang, Red). Oleh sebab itu Kejaksaan Agung maupun Kepolisian harus segera menangkapnya. Tidak ada alasan bagi orang yang DPO, meskipun dia mau minta PK lalu dibiarkan berkeliaran,” ujar Mahfud.

    Mahfud menegaskan sesuai peraturan perundangan, orang yang mengajukan peninjauan kembali (PK) harus hadir dalam pengadilan. Jika tidak, PK tidak bisa dilakukan.

    Baca juga.. :

    • Ini Dia Protokol New Normal Desa dari Kemendes PDTT
    • MPR : Tata Kelola BPJS Kesehatan Perlu diperbaiki
    • Total 52 Persen, PEKKA Penerima BLT Dana Desa Terbanyak di Jawa

    “Ketika nanti hadir di pengadilan, saya minta polisi dan Kejaksaan untuk menangkapnya dan segera dijebloskan ke penjara sesuai dengan putusan pengadilan yang telah inkrah. Jadi tidak ada penundaan hukuman bagi orang yang sudah minta PK. Itu saja demi kepastian hukum dan perang melawan korupsi,” tegas Mahfud.

    Sebagaimana diketahui, Djoko Tjandra menjadi buron kasus cessie Bank Bali sejak 2019. Dia diketahui masuk ke Indonesia bulan Juni lalu dan sempat mendaftarkan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Djoko masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi oleh pihak Imigrasi sehingga bisa melenggang bebas di dalam negeri.

    TAGS : Djoko Tjandra Jaksa Agung Mahfud MD

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74767/Jaksa-Agung-Diperintahkan-Segera-Tangkap-Djoko-Tjandra/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleHari Kelautan, Cak Imin: Potensi Laut Indonesia Harus Dioptimalkan
    Next Article Temui Pimpinan MPR, Try Sutrisno Bersama Veteran Dukung RUU PIP jadi UU
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.