Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Lifestyle»Jaksa KPK Sita Uang Terpidana Tubagus Chaeri Wardana Rp58 Miliar
    Lifestyle

    Jaksa KPK Sita Uang Terpidana Tubagus Chaeri Wardana Rp58 Miliar

    March 8, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Jaksa KPK Sita Uang Terpidana Tubagus Chaeri Wardana Rp58 Miliar 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INDOPOS.CO.ID – Dalam rangka mengoptimalkan asset recovery, jaksa eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang terpidana adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yakni Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan senilai Rp58 miliar.

    “Agar aset recovery dari hasil tindak pidana korupsi dapat terpenuhi maka tim jaksa eksekutor KPK melakukan penyitaan barang bukti,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (8/3/2022).

    Ali menjelaskan, penyitaan barang bukti berupa uang tersebut berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1957 K/Pid.Sus/2021 tanggal 12 Juli 2020 jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor : 45/PID.SUS-TPK/2020/PT.DKI tanggal 16 Desember 2020 jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 99/ Pid.Sus-Tpk/2019/PN.Jkt.Pst tanggal 16 Juli 2020 atas nama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.

    “Barang bukti yang dilakukan penyitaan tim jaksa eksekutor adalah uang,” ujar Ali.

    Ali menyebutkan uang yang nilai totalnya mencapai Rp58 miliar itu terdiri dari Rp 36.566.796.607,32 (tiga puluh enam miliar lima ratus enam puluh enam juta tujuh ratus sembilan puluh enam ribu enam ratus tujuh koma tiga puluh dua rupiah).

    Selain itu, USD 4.120 (empat ribu seratus dua puluh dolar Amerika); SGD 1.656 (seribu enam ratus lima puluh enam dolar Singapura); GBP 3.780 (tiga ribu tujuh ratus delapan puluh Poundsterling Britania Raya) dan AUD 10 (sepuluh dolar Australia).

    “Tim jaksa eksekutor melakukan penyitaan uang-uang tersebut antara lain untuk kebutuhan dan kecukupan kewajiban pidana pembayaran uang pengganti dari Terpidana Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dalam perkara dimaksud. Merujuk pada putusan pada tingkat MA maka kewajiban pembayaran uang pengganti yang harus dibayar dan kemudian disetorkan ke kas negara sejumlah Rp58 miliar,” kata Ali.

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Direalisasikan, Pertama di Indonesia Ada Jalur Sepeda
    Next Article Hanya Ikut Event Sampingan, Tapi Klaim Ikut Paris Fashion Week
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Cek desil Dinsos untuk bansos 2026 kini banyak dicari masyarakat (Ilustrasi/AI)

    Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    June 25, 2026
    Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung (Ilustrasi/AI

    Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?

    June 24, 2026
    Kerusakan Ginjal Disebabkan Oleh Apa (ILustrasi/AI)

    Kerusakan Ginjal Disebabkan Oleh Apa? Kenali Penyebab serta Risikonya

    June 23, 2026
    Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan (Ilustrasi/AI)

    Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama

    June 15, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.