Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Lifestyle»Jaksa KPK Sita Uang Terpidana Tubagus Chaeri Wardana Rp58 Miliar
    Lifestyle

    Jaksa KPK Sita Uang Terpidana Tubagus Chaeri Wardana Rp58 Miliar

    March 8, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Jaksa KPK Sita Uang Terpidana Tubagus Chaeri Wardana Rp58 Miliar 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INDOPOS.CO.ID – Dalam rangka mengoptimalkan asset recovery, jaksa eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang terpidana adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yakni Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan senilai Rp58 miliar.

    “Agar aset recovery dari hasil tindak pidana korupsi dapat terpenuhi maka tim jaksa eksekutor KPK melakukan penyitaan barang bukti,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (8/3/2022).

    Ali menjelaskan, penyitaan barang bukti berupa uang tersebut berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1957 K/Pid.Sus/2021 tanggal 12 Juli 2020 jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor : 45/PID.SUS-TPK/2020/PT.DKI tanggal 16 Desember 2020 jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 99/ Pid.Sus-Tpk/2019/PN.Jkt.Pst tanggal 16 Juli 2020 atas nama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.

    “Barang bukti yang dilakukan penyitaan tim jaksa eksekutor adalah uang,” ujar Ali.

    Ali menyebutkan uang yang nilai totalnya mencapai Rp58 miliar itu terdiri dari Rp 36.566.796.607,32 (tiga puluh enam miliar lima ratus enam puluh enam juta tujuh ratus sembilan puluh enam ribu enam ratus tujuh koma tiga puluh dua rupiah).

    Selain itu, USD 4.120 (empat ribu seratus dua puluh dolar Amerika); SGD 1.656 (seribu enam ratus lima puluh enam dolar Singapura); GBP 3.780 (tiga ribu tujuh ratus delapan puluh Poundsterling Britania Raya) dan AUD 10 (sepuluh dolar Australia).

    “Tim jaksa eksekutor melakukan penyitaan uang-uang tersebut antara lain untuk kebutuhan dan kecukupan kewajiban pidana pembayaran uang pengganti dari Terpidana Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dalam perkara dimaksud. Merujuk pada putusan pada tingkat MA maka kewajiban pembayaran uang pengganti yang harus dibayar dan kemudian disetorkan ke kas negara sejumlah Rp58 miliar,” kata Ali.

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Direalisasikan, Pertama di Indonesia Ada Jalur Sepeda
    Next Article Hanya Ikut Event Sampingan, Tapi Klaim Ikut Paris Fashion Week
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru (Ilustrasi)

    SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?

    June 3, 2026
    Cuti bersama Idul Adha 2026 berapa hari (ILustrasi/AI)

    Cuti Bersama Idul Adha 2026 Berapa Hari, Ada Potensi Long Weekend?

    May 25, 2026
    Haji Gratis dari Kerajaan Arab Saudi 2026 (Ilustrasi/Ai)

    Haji Gratis dari Kerajaan Arab Saudi 2026, Puluhan WNI Dapat Undangan?

    May 20, 2026
    Fenomena Langit Bulan Mei 2026 (Ilustrasi/AI)

    Fenomena Langit Bulan Mei 2026 Ada Hujan Meteor hingga Purnama Langka

    May 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.