Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Jaringan Penjualan Obat Keras di Bandung Raya Terungkap
    News

    Jaringan Penjualan Obat Keras di Bandung Raya Terungkap

    January 31, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Jaringan Penjualan Obat Keras di Bandung Raya Terungkap 1
    Jaringan Penjualan Obat Keras di Bandung Raya
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Andalannews.com – Polresta Bandung mengungkap jaringan penjualan obat keras di wilayah Bandung Raya, Dalam pengungkapan kasus ini, 11 tersangka diringkus beserta barang bukti.
    Berdasarkan informasi yang dihimpun Andalannews.com, jaringan penjualan obat keras di wilayah Bandung Raya yang telah memproduksi jutaan butir obat dungkap hanya dalam dua pekan.
    Pengungkapan terbesar terjadi di daerah Bojongsoang. Dengan adanya operasi ini, jika satu orang saja mengonsumsi lima butir, maka pihak kepolisian berhasil menyelamatkan sekitar 400 ribu jiwa.
    Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menyebut jajarannya menyita 1.924.769 butir obat terlarang merek tramadol dan eximer yang siap diedarkan di wilayah Kabupaten Bandung dan sekitarnya.
    “Terkait asal-usul jutaan obat terlarang berlabel keras masih terus didalami. Dugaan awal menunjukan barang ini berasal dari luar Jawa Barat. Kami kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Aldi.
    Atas perbuatannya, lanjut Aldi, tersangka dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.
    “Mereka juga dijerat pasal 436 ayat 1 dan 2 dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Kami akan terus menindak tegas para pelaku demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” tutur Aldi.
    Selain membongkar bisnis obat terlarang, kata Aldi, jajarannya juga mengungkap penjualan 8.048 botol minuman keras atau miras ilegal berbagai merek yang diedarkan di wilayah hukum Polresta Bandung.
    “Upaya ini merupakan bentuk komitmen kami menindak penyakit masyarakat. Kami mengimbau masyarakat terus bersinergi memberantas peredaran obat terlarang dan miras di Kabupaten Bandung,” katanya.
    Berita Terkait  Kebakaran di Bandung Hari Ini Hanguskan Rumah Warga Sukahaji
    Bandung Obat Keras Polresta Bandung
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePentingnya Sertifikasi Halal Bagi Perusahaan Adalah?
    Next Article Hendra Setyo Ungkap Tips Anti Mainstream Jadi Content Creator Sukses, Pemula Wajib Tahu!
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya
    • 6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.