Jawaban OYO soal Keluhan Mitra, Mantan Karyawan, hingga Isu Refund

JawaPos.com – Jaringan akomodasi OYO Indonesia belum lama ini menjadi topik pembicaraan hangat di media sosial. Peristiwa ini berawal dari viralnya unggahan sebuah akun media sosial anonim yang berisi berbagai tuduhan serta testimoni dari berbagai pihak terhadap jaringan akomodasi tersebut.

Beberapa isu yang hangat dibicarakan meliputi pengembalian dana pelanggan, kerja sama dengan mitra, hingga klaim yang dibuat oleh mantan karyawan yang membicarakan praktik bisnis yang dilakukan OYO di Indonesia.

“Kami sangat menyayangkan atas adanya akun media sosial yang bersembunyi dalam anonimitas tersebut beserta upayanya untuk mendiskreditkan pihak kami secara sepihak. Kami selalu berupaya mengevaluasi setiap keluhan, namun banyak dari unggahan-unggahan tersebut yang berisi spekulasi tak berdasar atas sumber informasi yang tidak dapat diverifikasi kredibilitasnya,” kata Country Head Emerging Business OYO Indonesia Eko Bramantyo dalam keterangan resminya, Jumat (4/9).

Eko mengklaim, pihaknya selalu membuka kesempatan diskusi dan berkomunikasi seluas-luasnya melalui kanal komunikasi resmi yang tersedia, demi meluruskan segala permasalahan yang ada. Baik itu dengan para pelanggan, maupun para mitra pemilik hotel mereka.

“Kami selalu siap untuk merespons setiap kritik atau keluhan yang langsung disampaikan kepada kami melalui saluran resmi OYO Indonesia. Kami juga terus mengimbau kepada para stakeholder kami, termasuk mitra, pelanggan dan vendor untuk secara langsung berkomunikasi dengan pihak OYO dan menyampaikan keluhan yang ada melalui saluran resmi kami,” katanya.

“Jika keluhan disampaikan melalui pihak ketiga, kami tidak dapat memberikan informasi atau menindaklanjutinya karena tidak adanya identitas dan data yang akurat,” jelasnya.

Terkait progres pengembalian dana pelanggan, OYO Indonesia menyatakan bahwa peningkatan masif dalam permintaan pengembalian dana dapat terjadi dikarenakan peraturan pembatasan wilayah yang diberlakukan oleh pemerintah setempat. Meskipun begitu, perusahaan mengklaim selama enam bulan terakhir, hanya sekitar satu persen dari total pelanggan OYO di Indonesia yang membuat permintaan pengembalian dana.

Eko menegaskan, perusahaan telah menyelesaikan lebih dari 85 persen permintaan pengembalian dana tersebut. Hal ini berarti hanya terdapat sekitar 0,15 persen pelanggan yang mengalami penundaan pengembalian dana saat ini.

OYO juga menyebutkan bahwa beberapa alasan proses pengembalian dana yang belum terselesaikan terjadi dikarenakan data pelanggan yang tercantum tidak akurat seperti email yang tidak lengkap, nomor telepon, dan detail rekening bank yang diberikan tidak tepat.

“Kami juga menyadari bahwa sistem kami memang masih belum sempurna dan perusahaan senantiasa melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan demi memberikan pelayanan yang terbaik bagi pelanggan kami. Mulai bulan ini, pelanggan dapat memilih untuk menerima metode pengembalian dana mereka melalui dua dompet elektronik (e-wallet) ternama di Indonesia. Fitur ini diharapkan akan mempersingkat proses verifikasi dan meminimalkan kesalahan manusia dalam input data,” imbuhnya.

Terkait kerja sama dengan mitra dan vendor, kata dia, saat ini 20 persen mitra OYO masih belum dapat mengoperasikan hotel mereka karena pandemi yang masih berlangsung. Pihaknya mengklaim bahwa perusahaan selalu mendukung mitra demi memastikan para mitra tetap dapat menjalankan bisnis.

Selain itu, Eko juga mengungkapkan bahwa pihaknya menawarkan diskon sementara dari skema komisi yang mereka miliki saat ini. OYO mencatat, mitra pemilik properti telah mengalami pertumbuhan hingga 2,5 kali lipat saat bekerja sama dengan OYO.

Pasca Covid-19, proses pemulihan atas pemesanan kamar hotel yang dilakukan melalui aplikasi OYO menjadi tiga kali lebih cepat dibandingkan melalui platform lain. “Hal ini menjadi nilai tambah bagi para mitra di tengah tekanan industri saat ini,” tambahkan.

Ia menambahkan, saat ini pembayaran yang belum terselesaikan pada vendor-vendor mereka telah mencapai kurang dari 3 persen. Sebanyak 97 persen dari total penagihan telah diselesaikan dengan baik berdasarkan kesepakatan dari kedua belah pihak.

“Perusahaan juga telah mengeluarkan kebijakan untuk memprioritaskan pembayaran kepada para vendor dengan skala usaha kecil untuk memastikan keberlanjutan bisnis mereka selama pandemi,” pungkasnya.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Romys Binekasri


Credit: Source link