JAKARTA, BALIPOST.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI, bertempat di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/11). Dipandu oleh Presiden Jokowi, Jenderal Agus mengucapkan sumpah jabatannya untuk selalu setia kepada UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti kepada bangsa dan negara.
Dikutip dari Kantor Berita Antara, pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 102/TNI/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI. Selain itu, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan pemberhentian dan pengangkatan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan Pusat Legiun RI oleh Presiden Jokowi.
Agenda pelantikan tersebut disaksikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, serta sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM), di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Turut hadir, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali.
Sebelumnya, Rapat Paripurna ke-9 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 di Jakarta, Selasa (21/11), menyetujui Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI, seperti yang diajukan Presiden Joko Widodo kepada DPR.
Proses uji kelayakan dan kepatutan sebelumnya dilaksanakan oleh Komisi I DPR, Senin (13/11), untuk mendengarkan visi dan misi dari Agus Subiyanto.
Agus dipilih sebagai calon tunggal panglima TNI untuk menggantikan Yudo Margono yang purnabakti pada 26 November 2023, tepat saat di usianya yang ke-58 tahun.
Agus sebelumnya merupakan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) yang dilantik pada 25 Oktober 2023. (kmb/balipost)
Credit: Source link