JawaPos.com – Musisi I Gede Ari Astina atau akrab disapa Jerinx SID dinyatakan bebas dari dalam Lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, terhitung sejak hari ini, Selasa (2/8). Jerinx dinyatakan setelah permohonan cuti bebas bersyarat yang diajukan oleh kuasa hukumnya dikabulkan.
Kebebasan Jerinx hari ini dari Lapas Kelas II-A Kerobokan Bali disambut gembira oleh kuasa hukum dan juga keluarganya. Jerinx pun dijemput oleh kuasa hukumnya, Gendo Suardana, dan istrinya, Nora Alexandra, tadi pagi.
Gendo tampak mengabadikan momen kebebasan Jerinx dengan berfoto bersama Jerinx dan Nora Alexandra sebelum mereka meninggalkan lapas. Dalam foto, tampak Nora Alexandra menunjukkan ekspresi bahagia sang suami tercinta akhirnya keluar dari dalam penjara dan bisa berkumpul bersama lagi seperti dulu, setelah hampir satu tahun terpisah.
“Menjemput @true_jrx di @lapaskerobokan mengurus bebas bersyarat selanjutnya menuju ke @bapasdenpasar untuk serah terima secara resmi,” tulis Gendo memberi keterangan foto pada unggahan Instagramnya.
“Terimakasih Bapak Kalapas, Bapak Kadivpas dan seluruh elemen. Thanks @ncdpapl yg telah bekerja keras dalam upaya memenuhi pengajuan Cuti Bersyarat dr Mas Boy. Rahayu,” sambung Gendo.
Sejumlah netizen menyambut gembira kebebasan Jerinx SID. Hal itu terlihat pada kolom komentar unggahan Instagram pengacaranya. Netizen pun menaruh harapan agar Jerinx menghindari permasalahan hukum di masa yang akan datang.
Credit: Source link