Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Jika Tarif Listrik Naik, Pengamat: Perlu Disesuaikan dengan Golongan
    Ekonomi

    Jika Tarif Listrik Naik, Pengamat: Perlu Disesuaikan dengan Golongan

    May 16, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Jika Tarif Listrik Naik, Pengamat: Perlu Disesuaikan dengan Golongan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pada beberapa waktu pemerintah memberikan sinyal kuat untuk menaikkan harga sejumlah komoditas. Mulai dari bahan bakar minyak (BBM) Pertalite, Solar hingga gas LPG 3 kg. Termasuk tarif listrik yang dikatakan bakal mengalami kenaikan.

    Namun ternyata, hingga saat ini harganya belum juga dinaikkan. Kabarnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menyetujui kenaikan harga-harga itu karena kenaikan harga akan semakin memperpuruk daya beli masyarakat.

    Apabila tarif listrik tidak jadi naik, Pengamat Ekonomi dan Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menilai, keputusan itu tidak sangat bijak. Sebab, momentumnya tidak tepat.

    “Sangat tepat (tidak menaikan harga) lantaran momentumnya tidak tepat. Kendati Pandemi Covid-19 sudah mereda, namun daya beli masyarakat belum benar-benar pulih,” terangnya kepada JawaPos.com, Senin (16/5).

    Pada saat daya beli masyarakat sudah pulih benar, pada saat itulah pemerintah perlu mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian terhadap harga komoditi energi tersebut. Terutama penyesuaian tarif listrik.

    Pasalnya, sejak 2017 hingga sekarang tarif listrik tidak pernah disesuaikan sama sekali. Padahal variabel pembentuk tarif listrik telah mengalami kenaikan, hal ini pun membebani APBN.

    “Makin membebani APBN untuk memberikan kompensasi kepada PLN, apabila PLN menjual setrum dengan tarif di bawah harga keekonomian,” serunya.

    Pada 2021, jumlah kompensasi tarif listrik sudah mencapai Rp 24,6 triliun. Untuk mengurangi beban APBN tersebut, tarif listrik memang perlu disesuaikan untuk mencapai keadilan.

    Saat ini, penetapan tarif listrik non-subsdi hampir semuanya sama pada semua golongan, baik pelanggan rumah tangga maupun bisnis sebesar Rp 1.444,70 per kWh. Penetapan tarif listrik seharusnya menganut prinsip tarif progresif pada setiap golongan yang berbeda.

    Dirinya memberikan rincian, untuk golongan pelanggan 900 VA ditetapkan sebesar Rp 1.444,70 per kWh, golongan di atas 900 VA-2.200 VA dinaikkan 10 persen menjadi Rp 1.589,17 per kWh. Untuk golongan di atas 2.200 VA-6.600 VA dinaikan 15 persen menjadi Rp 1.827,54 per kWh.

    “‘Untuk golongan pelanggan di atas 6.600 VA dinaikkan 20 persen menjadi Rp 2.193,05 per kWh,” sebut Fahmy.

    Penyesuaian dengan prinsip tarif progresif itu, selain mencapai keadilan bagi pelanggan, juga akan mecapai harga keekonomian sehingga dapat memangkas kompensasi yang memberatkan APBN. “Sebagai tarif adjustment, pada saat tarif listrik mencapai di atas harga keekonomian, tarif listrik harus diturunkan,” tutupnya sembari mengingatkan.

    Editor : Nurul Adriyana Salbiah

    Reporter : Saifan Zaking


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePemuda Nigeria bikin mobil listrik panel surya di bengkelnya sendiri
    Next Article Upaya Transisi Energi Bersih Terus Dikembangkan, Termasuk Lewat Gas
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.