JawaPos.com – Sempat viral PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir atau JNE disebut berafiliasi dengan organisasi masyarakat (ormas) di Indonesia. Bahkan, sampai dikatakan mendanai teroris. Hal tersebut ramai di Twitter pada 11 Desember lalu.
Meski dilanda isu miring, kinerja perseroan tetap mencatatkan angka pertumbuhan. Presiden Direktur JNE Mohammad Feriadi mengatakan bahwa pemakaian jasa tetap tumbuh sampai 15 persen.
“Tidak ada sama sekali. Pertumbuhan 10 sampai 15 persen dibandingkan bulan lalu, November,” jelasnya dalam telekonferensi pers di Jetski Cafe, Jakarta Utara, Rabu (16/12).
Baca juga: Presdir JNE Tegaskan Hanny Kristianto Bukan Bagian dari Perusahaan
Pada saat pandemi ini pun, jika dibandingkan dengan tahun 2019, pertumbuhan pemakaian jasa JNE naik hingga 25 persen. Meski pada awal pandemi mengalami hambatan.
“Kami dibandingkan tahun lalu itu tumbuh di atas 25 persen. Selama 5 tahun itu rata-rata tumbuh 25 persen,” imbuhnya.
Terkait isu miring tersebut, pengacara kondang Hotman Paris sebagai kuasa hukum JNE siap untuk membawa kasus ini ke ranah hukum apabila masih ada kabar burung yang mengatakan kliennya mendukung salah satu ormas sampai mendanai teroris.
Hotman menjelaskan pelaku bisa dikenakan UU ITE dengan ancaman hukuman 4 sampai 6 tahun penjara jika merugikan golongan tertentu. Oleh karenanya, dia berharap tidak ada orang yang menyampaikan berita bohong tersebut.
“Mereka (JNE) belum mau melakukan tindakan itu, tunggu dulu sampai selesai, masih ada nggak yang kurang ajar atau ada nanti kita pidanakan, mungkin bisa saja belum mengerti dan paham. Jadi tolong jangan diulangi lagi, itu ancaman serius dan bisa ditahan,” tutur Hotman.
Saksikan video menarik berikut ini:
Credit: Source link