Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»JNE Digoyang Isu Miring, Pemakaian Jasa Tetap Meningkat
    Ekonomi

    JNE Digoyang Isu Miring, Pemakaian Jasa Tetap Meningkat

    December 16, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    JNE Digoyang Isu Miring, Pemakaian Jasa Tetap Meningkat 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Sempat viral PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir atau JNE disebut berafiliasi dengan organisasi masyarakat (ormas) di Indonesia. Bahkan, sampai dikatakan mendanai teroris. Hal tersebut ramai di Twitter pada 11 Desember lalu.

    Meski dilanda isu miring, kinerja perseroan tetap mencatatkan angka pertumbuhan. Presiden Direktur JNE Mohammad Feriadi mengatakan bahwa pemakaian jasa tetap tumbuh sampai 15 persen.

    “Tidak ada sama sekali. Pertumbuhan 10 sampai 15 persen dibandingkan bulan lalu, November,” jelasnya dalam telekonferensi pers di Jetski Cafe, Jakarta Utara, Rabu (16/12).

    Baca juga: Presdir JNE Tegaskan Hanny Kristianto Bukan Bagian dari Perusahaan

    Pada saat pandemi ini pun, jika dibandingkan dengan tahun 2019, pertumbuhan pemakaian jasa JNE naik hingga 25 persen. Meski pada awal pandemi mengalami hambatan.

    “Kami dibandingkan tahun lalu itu tumbuh di atas 25 persen. Selama 5 tahun itu rata-rata tumbuh 25 persen,” imbuhnya.

    Terkait isu miring tersebut, pengacara kondang Hotman Paris sebagai kuasa hukum JNE siap untuk membawa kasus ini ke ranah hukum apabila masih ada kabar burung yang mengatakan kliennya mendukung salah satu ormas sampai mendanai teroris.

    Hotman menjelaskan pelaku bisa dikenakan UU ITE dengan ancaman hukuman 4 sampai 6 tahun penjara jika merugikan golongan tertentu. Oleh karenanya, dia berharap tidak ada orang yang menyampaikan berita bohong tersebut.

    “Mereka (JNE) belum mau melakukan tindakan itu, tunggu dulu sampai selesai, masih ada nggak yang kurang ajar atau ada nanti kita pidanakan, mungkin bisa saja belum mengerti dan paham. Jadi tolong jangan diulangi lagi, itu ancaman serius dan bisa ditahan,” tutur Hotman.

    Saksikan video menarik berikut ini:


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePresiden Gratiskan Vaksin COVID-19 untuk Masyarakat
    Next Article Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Ajukan PK atas Vonis MK
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.