Saturday, March 25, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Jokowi Sahkan UU P2SK, Sri Mulyani: Untuk Majukan Kesejahteraan Umum

January 13, 2023
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
A A
Jokowi Sahkan UU P2SK, Sri Mulyani: Untuk Majukan Kesejahteraan Umum
0
SHARES
1
VIEWS
ShareShareShareShareShare
ADVERTISEMENT

JawaPos.com – Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 atay UU No.4/2023. Pengesahan UU No.4/2023 telah dilakukan Presiden Joko Widodo dengan menandatangani RUU P2SK pada Kamis (12/1) malam.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah memberi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang dalam hal ini telah menginisiasi proses RUU serta kerja sama yang sangat baik dalam pembahasan RUU ini.

Ia memastikan, pembahasan RUU antara Pemerintah dan DPR, mulai dari rapat kerja, panitia kerja hingga paripurna, selalu mengedepankan kepentingan masyarakat serta dilakukan melalui proses diskusi yang terbuka, produktif, konstruktif, dan dinamis.

“UU P2SK adalah ikhtiar Pemerintah dan DPR untuk memajukan kesejahteraan umum dengan melakukan reformasi sektor keuangan Indonesia. Sektor keuangan yang inklusif, dalam, dan stabil merupakan prasyarat utama untuk mempercepat pembangunan perekonomian nasional Indonesia,” kata Sri Mulyani dalam keterangan tertulis, Jumat (13/1).

Ia menambahkan, momentum reformasi sektor keuangan Indonesia melalui UU P2SK menjadi semakin tepat melihat berbagai tantangan global yang muncul di saat ini. Seperti pandemi, situasi geopolitik, potensi resesi di berbagai kawasan, perkembangan teknologi yang mengubah model bisnis layanan jasa keuangan, dan perubahan iklim.

“Stabilitas sistem keuangan Indonesia perlu diperkuat untuk menghadapi berbagai skenario global tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, kata bendahara negara ini, pemerintah dan DPR menyepakati lima lingkup hal yang diatur dalam UU P2SK. Pertama, penguatan kelembagaan otoritas sektor keuangan dengan tetap memperhatikan independensi.

Kedua, penguatan tata kelola dan peningkatan kepercayaan publik. Ketiga, mendorong akumulasi dana jangka panjang sektor keuangan untuk kesejahteraan dan dukungan pembiayaan pembangunan yang berkesinambungan.

“Keempat, pelindungan konsumen. Kelima, literasi, inklusi dan inovasi sektor keuangan,” lanjutnya.

Ia mengungkapkan, dalam UU P2SK ini terdapat 27 bab dan 341 pasal yang terkandung di dalamnya. UU ini akan menggantikan di antaranya 17 Undang-Undang terkait dengan sektor keuangan, yang telah cukup lama berlaku, bahkan hingga 30 tahun.

Hal ini, kata Sri Mulyani, dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika perubahan zaman. Bahkan, berbagai indikator memperlihatkan urgensi reformasi sektor keuangan Indonesia, seperti masih dangkalnya sektor keuangan, belum optimalnya peran intermediasi sektor keuangan, dan masih rendahnya pelindungan konsumen di sektor keuangan.

Setelah pengesahan UU P2SK oleh Presiden, lanjutnya, Pemerintah dan lembaga otoritas di sektor keuangan akan menyusun peraturan pelaksanaan yaitu dalam bentuk Peraturan Pemerintah, Peraturan Bank Indonesia, Peraturan OJK, dan Peraturan LPS. Adapun seluruh peraturan pelaksanaan akan disusun dalam waktu 2 (dua) tahun sejak UU P2SK diundangkan.

Dalam proses pelaksanaannya nanti, pemerintah akan memastikan bahwa proses penyusunan dilakukan secara kredibel dengan melibatkan berbagai pihak terkait termasuk DPR-RI, otoritas pengawas, serta masyarakat.

“Untuk peraturan pelaksanaan yang berbentuk peraturan pemerintah tentunya akan dilakukan koordinasi antar kementerian/ lembaga sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tandasnya.

Editor : Banu Adikara

Reporter : R. Nurul Fitriana Putri


Credit: Source link

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Manajemen Arema FC Minta Maaf Atas Imbas Tragedi Kanjuruhan

Next Post

Ninik Rahayu Terpilih Sebagai Ketua Dewan Pers

Related Posts

Kabar Baik! Mudik Gratis Jalur Darat Kemenhub Bakal Kembali Dibuka
Ekonomi

Kabar Baik! Mudik Gratis Jalur Darat Kemenhub Bakal Kembali Dibuka

March 25, 2023
Bangkrutnya Silicon Valley Bank Jadi Sentimen Positif Jangka Menengah
Ekonomi

Startup Indonesia yang Terima Dana dari SVB Sedikit

March 24, 2023
Mall Bekonsep Ramah Lingkungan Dibuka di Denpasar, Wagub Apresiasi Libatkan Naker Lokal
Ekonomi

Mall Bekonsep Ramah Lingkungan Dibuka di Denpasar, Wagub Apresiasi Libatkan Naker Lokal

March 24, 2023
Next Post
Ninik Rahayu Terpilih Sebagai Ketua Dewan Pers

Ninik Rahayu Terpilih Sebagai Ketua Dewan Pers

Indo Premier Optimistis Investasi Reksa Dana Tetap Moncer Tahun Depan

IHSG Ditutup Naik Merespons Data Inflasi AS Yang Melambat

Implementasi KUHP Tidak Ganggu Kepentingan Publik

Implementasi KUHP Tidak Ganggu Kepentingan Publik

Erick Thohir: Format Kompertisi Liga 2 dan Liga 3 Tidak Berubah

Erick Thohir: Format Kompertisi Liga 2 dan Liga 3 Tidak Berubah

March 19, 2023
Ayu Ting Ting Menari Bareng 2 Anggota TREASURE, Ini Reaksi Warganet

Ayu Ting Ting Menari Bareng 2 Anggota TREASURE, Ini Reaksi Warganet

March 20, 2023
Perppu Cipta Kerja Tuai Protes, Pakar: DPR Seperti Zaman Orba

Perppu Cipta Kerja Tuai Protes, Pakar: DPR Seperti Zaman Orba

March 23, 2023
Boyong Keluarga ke Tanah Suci saat Ramadan, Ini Ungkapan Dinar Candy

Cerita Haru Dinar Candy Terkait Prioritasnya ke Orang Tua

March 22, 2023
Lee Je-hoon Penasaran dengan Monas dan Ingin Naik Motor di Jakarta

Lee Je-hoon Penasaran dengan Monas dan Ingin Naik Motor di Jakarta

March 19, 2023
CJPT dan Toyota Thailand pamer kendaraan komersial masa depan

CJPT dan Toyota Thailand pamer kendaraan komersial masa depan

March 22, 2023
MUF siap berikan kemudahan dalam membeli kendaraan di GJAW 2023

MUF siap berikan kemudahan dalam membeli kendaraan di GJAW 2023

March 10, 2023
Dirut Kideco Ungkap Peran Penting Perempuan di Industri Energi

Dirut Kideco Ungkap Peran Penting Perempuan di Industri Energi

March 11, 2023
Produsen mobil listrik China BYD buka pabrik di Thailand

Produsen mobil listrik China BYD buka pabrik di Thailand

March 12, 2023
2 Dekade Berkarya, Maliq & D’Essentials Gelar Konser Tanggal 14 Mei

2 Dekade Berkarya, Maliq & D’Essentials Gelar Konser Tanggal 14 Mei

March 7, 2023
Beberapa Kali Beli, Ammar Zoni Dkk Positif Metamfetamin dan Amfetamin

Beberapa Kali Beli, Ammar Zoni Dkk Positif Metamfetamin dan Amfetamin

March 11, 2023
Api Diam Terpantau di Gunung Merapi

Merapi Masih Keluarkan Lava Pijar

March 16, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Kabar Baik! Mudik Gratis Jalur Darat Kemenhub Bakal Kembali Dibuka
  • Aktivitas Gunung Semeru Alami 21 Kali Gempa Letusan
  • LGES lanjutkan rencana pabrik baterai kendaraan listrik di Arizona

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!