Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Jokowi Tetapkan Darurat Sipil Jika Kondisi Seperti Ini
    News

    Jokowi Tetapkan Darurat Sipil Jika Kondisi Seperti Ini

    March 31, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Jokowi Tetapkan Darurat Sipil Jika Kondisi Seperti Ini

    Presiden Joko Widodo (Jokowi)

    Jakarta, Jurnas.com – Status darurat sipil akan ditetapkan apabila terjadi keadaan abnormal pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia. Demikian dikatakan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (31/3/2020).

    “Darurat sipil itu, kita siapkan apabila memang terjadi keadaan yang abnormal, sehingga perangkat itu harus kita siapkan,” kata Joko Widodo.

    Dijelaskan, semua skenario percepatan penanganan corona atau Covid-19 di Indonesia telah disiapkan pemerintah, mulai dari skenario paling ringan, moderat, sedang, hingga terburuk.

    “Status darurat sipil merupakan skenario terburuk yang disiapkan oleh pemerintah,” kata Joko Widodo.

    Joko Widodo mengatakan, kondisi wabah corona di Indonesia belum mengarah ke kejadian abnormal, sehingga tidak perlu ditetapkan status darurat sipil, melainkan cukup dengan menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat melalui penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

    Baca juga.. :

    • Sebanyak 17 Pasien Corona di Jawa Timur Sembuh
    • Tangani Corona, Jokowi: Kita Jangan Gegabah Bikin Strategi
    • Kota di Jerman Timur Wajibkan Warga Pakai Masker

    “Tetapi kalau keadaannya seperti sekarang ini, ya tentu saja tidak,” ujar Jokowi.

    Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menetapkan Covid-19 atau pandemi global virus corona sebagai jenis penyakit yang memiliki faktor risiko menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat dalam penanganan corona ini.

    Untuk itu, Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat pada Selasa (31/3/2020).

    Peraturan itu mulai efektif berlaku hari ini. Kedua peraturan tersebut diterbitkan untuk melaksanakan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan

    Dengan diterbitkannya PP dan keppres ini, Jokowi mengharapkan kepala daerah tidak lagi membuat kebijakan sendiri yang tidak terkoordinasi. Semua kebijakan yang diambil daerah harus sesuai dengan peraturan yang ada, yakni UU Nomor 6 Tahun 2018, PP PSBB, dan Keppres Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.

     

    TAGS : Virus Corona Joko Widodo Darurat Sipil

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/69839/Jokowi-Tetapkan-Darurat-Sipil-Jika-Kondisi-Seperti-Ini/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTokyo Catatkan Rekor Kasus Positif Tertinggi dalam Sehari
    Next Article Kota di Jerman Timur Wajibkan Warga Pakai Masker
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.