Kabar Gembira, Bansos Rp 300 Ribu per Bulan Kembali Diberikan 6 Bulan

JawaPos.com – Pemerintah kembali melanjutkan program bantuan sosial (bansos) tunai Rp 300 ribu perbulan. Rencananya bantuan tersebut mulai disalurkan Januari 2021 sesuai dengan intruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Terdapat sejumlah hal yang perlu disiapkan bagi yang merasa berhak namun belum terdata dalam daftar menerima. Calon penerima bisa mengecek namanya di website Kementerian Sosial (Kemensos) di alamat https://dtks.kemensos.go.id/.

Hal tersebut yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). Kemudian, ID DTKS/BDT dimana nomor identitas ini diperoleh saat masyarakat resmi terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sempat disebut Basis Data Terpadu (BDT).

Atau, bisa juga menggunakan Nomor PBI JK/KIS yaitu identitas berupa deretan nomor yang diterima jika termasuk dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Jika satu dari tiga identitas tersebut ada, calon penerima bansos tunai bisa langsung login dtks.kemensos.go.id. Kolom login terdapat di sisi kiri atas tampilan desktop situs DTKS.

Selanjutnya, sistem akan mencocokan ID dan nama yang diketik dengan yang ada dalam database DTKS. Bansos tunai sebesar Rp 300 ribu tersebut sebetulnya tak hanya untuk masyarakat yang terdaftar dalam DTKS. Mereka yang datanya tidak ada dalam situs Kemensos juga bisa mendapat bantuan.

Namun nama yang tidak ada dalam situs Kemensos bisa mendapatkan bantuan asalkan ada usulan dari Pemerintah Daerah. Bansos Rp 300 ribu ini diharapkan bisa mengembalikan daya beli dan produktivitas masyarakat selama pandemi Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, program Bantuan Sosial Tunai (BST) akan berjalan hingga semester pertama 2021. “Rencananya BST akan diberikan mulai Januari hingga Juni 2021,” ujarnya seperti dikutip, Jumat (1/1).

Muhadjir mengungkapkan, dalam menyalurkan BST, pihaknya bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero). Hal tersebut dilakukan karena tidak semua calon penerima bansos memiliki rekening bank. Sama seperti bansos sebelumnya, bansos juga akan dibagikan seputar Jabodetabek dan luar Jabodetabek.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Romys Binekasri


Credit: Source link