Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kabid Propam Polda Jabar Diperintahkan Memecat dan Mempidanakan AKP SW
    News

    Kabid Propam Polda Jabar Diperintahkan Memecat dan Mempidanakan AKP SW

    June 21, 2023No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kabid Propam Polda Jabar Diperintahkan Memecat dan Mempidanakan AKP SW 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kabid Propam Polda Jabar Diperintahkan Memecat dan Mempidanakan AKP SW 2
    Tangkapan layar Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam kegiatan Upacara Wisuda STIK Tahun 2023 di STIK Polri, Jakarta, Rabu (21/6/2023). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Kabid Propam Polda Jawa Barat diperintahkan untuk memecat dan mempidanakan AKP SW yang terlibat kasus penipuan tukang bubur yang anaknya dijanjikan masuk polisi dengan membayar Rp 310 juta.

    “Saya perintahkan Kabid Propam yang seperti ini diproses, pecat, dan dipidanakan. Kami tidak ingin rekrutmen khususnya diwarnai dengan transaksi,” kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, saat memberikan pengarahan pada Upacara Wisuda STIK Tahun 2023 yang disiarkan melalui kanal YouTube STIK Polri di Jakarta, Rabu (21/6).

    Sigit mengatakan bahwa pihaknya terus mengingatkan jajarannya untuk tidak main-main dengan rekrutmen anggota Polri. “Sanksi tegas akan diberikan. Selain itu, Polri membutuhkan anggota yang perekrutannya dengan benar,” kata Kapolri.

    Namun, Kapolri masih mendengar ada kejadian transaksional proses rekrutmen anggota Polri yang melibatkan perwira polisi berpangkat AKP.

    Meskipun kasus itu terjadi pada tahun lalu, ditegaskan oleh Kapolri bahwa kasus tersebut diproses secara tegas dan pelaku diberhentikan dengan tidak hormat dan dipidanakan. “Di Kepri saya sudah ingatkan terkait dengan rekrutmen anggota jangan main-main. Saya masih dengar walaupun kejadiannya tahun lalu baru diproses sekarang, melibatkan pangkat AKP,” ujar Sigit.

    Mantan Kabareskrim Polri itu mengingatkan seluruh jajaran agar kejadian tersebut jangan terulang. Oleh karena itu, Kapolri memerintahkan beri sanksi tegas kepada anggota yang melanggar. “Jadi, yang begini-begini jangan terjadi lagi,” kata Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

    Mantan Kadiv Propam Polri itu menegaskan bahwa Korps Bhayangkara ingin mendapatkan anggota melalui proses yang benar. Jika terjadi proses transaksi, semua pihak yang terlibat mulai dari hulu hingga hilir diproses tegas. “Jadi, kalau ada yang transaksi, cari dari hulu sampai hilir, pasti kami proses,” kata Sigit.

    Dari segala problematika yang mendera institusi Polri, mantan Kapolda Banten itu mengingatkan jajaran untuk menjaga nama baik institusi agar terus mendapat kepercayaan masyarakat. “Jaga citra Polri, perjuangan ini tentunya sangat berat,” pesan Sigit.

    Kasus dugaan penipuan dengan korban seorang pedagang bubur bernama Wahidin asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, terjadi pada tahun 2021.

    Korban menyerahkan uang kepada oknum polisi AKP SW dan seorang oknum pensiunan ASN di Jakarta berinisial N sebesar Rp310 juta. Dengan menyerahkan uang tersebut, kedua pelaku menjanjikan kepada korban bahwa anaknya akan diterima menjadi anggota polisi.

    Proses rekrutmen anggota Polri dengan sistem yang sangat ketat. Jika ada oknum yang menjanjikan bisa meloloskan masyarakat menjadi anggota polisi, hal itu dipastikan penipuan alias bohong.

    Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memberi sanksi penempatan khusus (patsus) terhadap oknum polisi berpangkat perwira berinisial AKP SW di Cirebon yang diduga terlibat penipuan mengatasnamakan rekrutmen Polri hingga korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

    Penipuan itu diduga dilakukan AKP SW saat menjadi Kapolsek Mundu. SW berpindah tugas menjadi Wakasat Binmas Polresta Cirebon.

    Kini yang bersangkutan telah dicopot dari jabatannya berdasarkan Surat Telegram No ST/990/VI/KEP 2023 yang ditandatangani oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, yang isinya memutasi AKP SW dari Wakasat Binmas Polresta Cirebon menjadi Pama Yanmas Polda Jabar. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKorupsi Infrastruktur BTS, Johnny G Plate Segera Disidang
    Next Article Menpan RB Minta Pemda Serta Kementrian Tidak Lagi Merekrut Tenaga Honorer
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.