Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Menpan RB Minta Pemda Serta Kementrian Tidak Lagi Merekrut Tenaga Honorer
    News

    Menpan RB Minta Pemda Serta Kementrian Tidak Lagi Merekrut Tenaga Honorer

    June 21, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Menpan RB Minta Pemda Serta Kementrian Tidak Lagi Merekrut Tenaga Honorer 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Menpan RB Minta Pemda Serta Kementrian Tidak Lagi Merekrut Tenaga Honorer 2
    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas usai penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama di bidang SPBE dan layanan hukum dengan perguruan tinggi di Kemenpan RB, Jakarta, Rabu (21/6/2023). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah daerah (pemda) serta kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) diminta tidak lagi merekrut tenaga honorer. Hal itu diminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.

    “Teman-teman di daerah tidak boleh lagi merekrut sembarangan, ‘kan sudah tidak boleh ini. Sumbernya ini, sebenarnya, salah satunya selain pusat ada di daerah,” kata Anas usai penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama di bidang SPBE dan layanan hukum dengan perguruan tinggi di Kementerian PAN dan RB (Kemenpan RB), Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (21/6).

    Menurut dia, rekrutmen yang sembarangan akan merusak penghitungan kebutuhan formasi aparatur sipil negara (ASN). Hal ini juga akan berdampak pada kualitas sumber daya manusia (SDM) yang tidak sesuai dengan kriteria pemerintah.

    “Rekrutmen honorer yang sebagian secara serampangan, inilah kemudian berdampak pada jumlah dan kualitas,” jelasnya.

    Padahal, Kemenpan RB diharapkan dapat menjadi birokrasi yang berkelas dunia. Sementara itu, dari sisi rekrutmen ASN-nya sendiri masih ditemukan yang tidak sesuai dengan standar.

    Untuk itu, kata Anas, pihaknya akan segera melakukan percepatan penyelesaian Undang-Undang ASN. Adapun larangan bagi instansi pemerintah untuk merekrut tenaga honorer tersebut juga telah diatur dalam peraturan pemerintah (PP).

    “Sekali dayung, kami akan menyelesaikan banyak hal. Sekarang lagi percepatan penyelesaian UU ASN, PP-nya akan kami buat,” ucap Anas.

    Pasal 8 PP Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil secara jelas telah dilarang untuk merekrut tenaga honorer. Hal ini juga termaktub dalam Pasal 96 PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Anas menargetkan tenaga honorer bisa selesai pada tanggal 28 November 2023, seperti diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Dalam PP tersebut juga diatur bahwa pegawai non-PNS di instansi pemerintah masih tetap melaksanakan tugas paling lama 5 tahun saat peraturan itu berlaku.

    “Insyaallah sebelum batas waktu 28 November 2023, kami sudah akan bisa selesaikan terkait dengan tenaga-tenaga honorer,” pungkasnya. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKabid Propam Polda Jabar Diperintahkan Memecat dan Mempidanakan AKP SW
    Next Article KPK Dalami Motif Pungli di Rutan KPK
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.