Kalangan Pakar Apresiasi Penerapan GCG di Antam

Kalangan Pakar Apresiasi Penerapan GCG di Antam

JawaPos.com – Tata kelola perusahaan yang baik menjadi salah satu syarat utama keberlanjuta usaha. Karena itu, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) sebagai Perusahaan tambang di bawah holding MIND ID langsung menerapkan sistem antipenyuapan, sebagai implementasi dari good corporate governance (GCG).

Penerapan sistem antipenyuapan tersebut mengacu pada SNI ISO 37001:2016. SMAP yang merupakan salah satu infrastruktur yang dirancang sebagai upaya untuk menanamkan budaya antipenyuapan di internal Perusahaan. Caranya dengan enerapkan pengendalian yang tepat untuk meningkatkan kesempatan dalam mendeteksi, mengidentifikasi, dan mengurangi potensi penyuapan sejak awal.

Pengamat ekonomi dan pasar Lukman Hqeem mengatakan, banyak sekali perusahaan tambang di Indonesia yang melantai di bursa saham dan rata-rata mereka sudah menerapkan tata kelola perusahaan (GCG) yang baik, termasuk Antam. Hal ini tidak lepas dari prasyarat bursa yang mengsyaratkan hal tersebut sebagai bagian dari pertanggung jawaban perusahaan publik.

“Mengenai Antam, bisa dikatakan bahwa perusahaan ini merupakan salah satu jangkar dari emiten saham di bursa. Tak heran bila penerapan GCG yang dilakukannya sangat baik,” tutur Lukman dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com, Senin (5/7).

Ia juga menambahkan, ada sejumlah poin positif dalam tata kelola perusahaan yang baik di mana sudah dilakukan oleh Antam dan bisa menjadi benchmark bagi perusahaan tambang lainnya.

“Di antaranya penerapa budaya antigratifikasi dan antipenyuapan. Bagi saya, dua hal ini menjadi sangat penting. Sebagai perusahaan publik besar Antam bisa menjadi benchmark dalam memerangi korupsi di negara ini,” ujarnya.

Diketahui, terkait antikorupsi, pada 2018 Antam sudah menggandeng KPK dalam menyelenggarakan kegiatan sosialisasi untuk internal perusahaan. Kerja sama ini merupakan wujud tindak lanjut dari penandatanganan Komitmen Pencegahan Terintegrasi yang dilakukan antara Perusahaan dengan KPK pada tahun 2017.

Setali tiga uang, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah mengatakan, saat ini perusahaan dituntut untuk melakukan GCG dengan baik.

“Karena itu, Antam menjadi perusahaan terbuka yang menerapkan tata kelola GCG. Dalam menjalankan praktik bisnisnya harus ada prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dipercaya dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Piter juga mengatakan, GCG itu sendiri kan ada indikator-indikatornya antara lain transparansi, akuntabilitas, dipercaya, dan bisa dipertanggungjawabkan ke publik. Perusahan publik seperti Antam harus mengikuti semua.

“Apa yang dilakukan Antam terkait antigratifikasi dan antipenyuapan sudah bagus. Karena perusahaan publik memang harus begitu,” tutupnya.


Credit: Source link

Related Articles