Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kalapas Sukamiskin Jadi Tersangka, Inneke Koesherawati Masih Terperiksa
    News

    Kalapas Sukamiskin Jadi Tersangka, Inneke Koesherawati Masih Terperiksa

    July 21, 2018No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kalapas Sukamiskin Jadi Tersangka, Inneke Koesherawati Masih Terperiksa

    Wakil Ketua KPK Laode M Syarif

    Jakarta – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Wahid Husen resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wahid ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian fasilitas, perizinan dan lainnya di Lapas Sukamiskin.

    Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dalam jumpa pers, di kantornya, Jakarta, Sabtu (21/7/2018) malam.‎ Tak hanya Wahid Husen, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya, yakni Fahmi Darmawansyah selaku napi korupsi, Andri yang merupakan napi umum sekaligus orang napi pendamping untuk Fahmi, serta orang kepercayaan Wahid Husen bernama Hendry Saputra.



    Penetapan tersangka itu merupakan hasil pemeriksaan awal dan gelar perkara pasca dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung dan Jakarta pada Jumat (20/7/2018) hingga Sabtu dinihari.

    “Setelah melakukan pemeriksana dan dilanjutkan gelar perkara dalam waktu 1×24 jam, disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh penyelenggara negara dengan maksud supaya penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajiban terkait dengan pemberian fasilitas, pemberian izin, atau pemberian lainnya di LP Klas 1 Sukamiskin,” kata Saut.

    Baca juga :

    • Tinggalkan KPK, Inneke Koesherawati Menitikan Air Mata
    • Terungkap Tarif Penjara Mewah ala Lapas Sukamiskin
    • Enak Banget, Napi Lapas Sukamiskin Bawa Kunci Sel

    “KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta mengamankan empat orang tersangka, yakni WH (Wahid Husein); HND (Hendry Saputra); FD (Fahmi Dharmawansyah); dan AR (Andri Rahmat),” ditambahkan Saut.

    Selain empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, KPK mengamankan dua orang lainnya dalam OTT tersebut. Kedua orang yang diamankan itu yakni, artis sekaligus istri Fahmi, Inneke Koesherawati dan Dian Anggraini selaku istri Wahid Husein.

    Wahid dalam kasus ini diduga menerima suap berupa uang dan dua mobil jenis Mitsubishi Fortuner dan Mitsubishi Triton Exceed. Diduga salah satu pemberi suap itu adalah Fahmi. Diduga suap diberikan Fahmi terkait fasilitas sel atau kamar yang dinikmati Fahmi dan kemudahan bagi Fahmi untuk keluar masuk tahanan.

    “Dalam operasi ini tim mengamankan uang total Rp 279.920.000 dan USD 1.400, catatan penerimaan uang, dan dokumen terkait pengiriman mobil,” ucap Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam kesempatan yang sama.

    Atas dugaan itu, Wahid Husen dan Hendry Saputra yang diduga sebagai pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 128 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-l KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

    Sementara, Fahmi Darmawansyah dan Andri yang diduga sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar pasal S ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001juncto Pasal 55 ayat (1) ke-l KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

    “KPK menyesalkan peristiwa (praktik suap) ini. KPK berharap apa yang kami temukan tersebut menjadi titik awal perbaikan sistem permasyarakatan, mulai dari pembinaan, pengamanan dan pembimbingan narapidana di lapas-lapas di seluruh Indonesia ke depannya, khususnya di Lapas Sukamiskin ini,” kata Laode.

    TAGS : Inneke Koesherawati Sukamiskin Wahid Husen

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/38094/Kalapas-Sukamiskin-Jadi-Tersangka–Inneke-Koesherawati-Masih-Terperiksa-/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleHamas Sepakati Gencatan Senjata di Gaza
    Next Article Fahri: Indonesia Tak Bisa Dipimpin Orang Bodoh
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.