Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kalau Bepergian, Warga Wajib Bawa Hasil Rapid Test
    News

    Kalau Bepergian, Warga Wajib Bawa Hasil Rapid Test

    May 26, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kalau Bepergian, Warga Wajib Bawa Hasil Rapid Test

    Kepala Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, Doni Monardo. Foto: bnpb

    Jakarta, Jurnas.com – Setiap warga yang bepergian wajib membawa surat hasil rapid test maupun PCR. Ketentuan ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Gugus Tugas nomor 4 tahun 2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

    “Setiap orang yang berpergian harus menunjukan surat rapid tes kadaluarsa 3 hari dan PCR 7 hari baik di bandara, pelabuhan, atapun cek point termasuk kereta api,” ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, Senin (25/5/2020).

    Oleh karenanya, ia menghimbau setiap warga yang akan meninggalkan daerahnya agar melakukan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan aturan. Jika belum, maka bisa melakukan melalui tempat keberangkatan. Sebab, jika tidak memiliki surat tersebut masyarakat tidak akan diperbolehkan meninggalkan tempat asalnya.

    “Saya menghimbau pada masyarakat untuk melakukan pemeriksaan di tempat keberangkatan. Kalau saudara nggak bisa menunjukan surat keterangan yang dimaksud, aparat gabungan akan meminta saudara kembali ke tempat semula, besar harapan kita untuk mematuhi,” jelasnya.

    Apalagi, pasien Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah dan semakin meluas. Sehingga sebelum ditemukan vaksinnya sebaiknya masyarakat mematuhi imbauan pemerintah.

    Baca juga.. :

    • Industri Makanan dan Minuman Bisa Berkembang Meski Ada Corona
    • Mau Keluar-Masuk Jakarta, Kantongi Surat Ini Dulu
    • Catat, Ini 64 Mal yang Bakal Segera Buka

    “Covid ini belum berakhir, dan vaksin belum tahu kapan ditemukan, kita perlu waktu yang lebih lama, kita dituntut untuk beradaptasi dan mengikuti protokol kesehatan,” tegasnya.

    TAGS : Doni Monardo Rapid Test Covid-19

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/72841/Kalau-Bepergian-Warga-Wajib-Bawa-Hasil-Rapid-Test/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMau Keluar-Masuk Jakarta, Kantongi Surat Ini Dulu
    Next Article Kabarnya, Masjid Nabawi Dibuka pada Akhir Mei 2020
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.