Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kantongi Bukti Korupsi e-KTP, KPK Siap Hadapi Praperadilan Setya Novanto
    News

    Kantongi Bukti Korupsi e-KTP, KPK Siap Hadapi Praperadilan Setya Novanto

    September 5, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kantongi Bukti Korupsi e-KTP, KPK Siap Hadapi Praperadilan Setya Novanto 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kantongi Bukti Korupsi e-KTP, KPK Siap Hadapi Praperadilan Setya Novanto

    Setya Novanto

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk menjerat Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Karena itu, lembaga antikorupsi siap dan tak ragu dalam menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan Ketua DPR Setya Novanto.

    Ketum Partai Golkar itu diketahui telah melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangkanya dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya sangat yakin dengan bukti-bukti yang sudah dikantongi. Apalagi dalam penyidikan terhadap Setya Novanto selama dua bulan, kata Febri, pihaknya menemukan barang bukti baru.

    “Secara hukum kami sangat yakin bisa melewati ini dengan baik. Sehingga penanganan kasus e-KTP ini bisa dituntaskan. Jadi kami tak ragu menghadapi praperadilan tersebut, nanti kami lihat kembali surat-suratnya kalau sudah diterima KPK,” ucap Febri, Selasa (5/9/2017).

    Selain itu, penyidik KPK sudah memeriksa sekitar 108 saksi dalam penyidikan terhadap Setya Novanto. Saksi-saksi tersebut berasal dari kalangan anggota atau mantan anggota DPR, pejabat Kementerian Dalam Negeri hingga pihak swasta yang menggarap proyek tersebut.

    “Dari pemeriksaan saksi itu kita semakin yakin, konstruksi kasus ini semakin kuat,” ujar Febri.

    Pun demikian, kata Febri, pihaknya hingga saat ini belum menerima surat pemberitahuan atau panggilan sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait praperadilan yang diajukan Setya Novanto pada Senin (4/9/2017). “Saya sudah cek ke Biro Hukum, sampai saat ini kami belum menerima surat panggilan untuk sidang, kami juga belum menerima berkas dari praperadilan itu,” tandas Febri.

    TAGS : E-KTP KPK Setya Novanto

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21296/Kantongi-Bukti-Korupsi-e-KTP-KPK-Siap-Hadapi-Praperadilan-Setya-Novanto/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK Minta Imigrasi Perpanjang Cegah Tersangka Eks Kepala BPPN
    Next Article Buron 23 Tahun, Raja Narkoba Italia Ditangkap di Uruguay
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Begini Cara Melacak HP yang Hilang dengan Email Menggunakan Akun Google
    • Samsung Galaxy Z Fold 8 Kapan Rilis? Ini Bocoran dan Fitur Terbarunya
    • Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.