JawaPos.com – Dokter spesialis kecantikan Richard Lee menyatakan penetapan dirinya sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik laporan artis Kartika Putri cukup membebani dirinya secara mental. Ada ketakutan untuk dia kembali melakukan edukasi kepada masyarakat akan bahaya kosmetik yang dinilai memiliki kandungan berbahaya.
“Saya takut review skincare lagi, takut bicara kebenaran. Kena mental saya, sumpah,” kata Richard Lee di bilangan Kuningan Jakarta Selatan, Senin (29/8).
Batinnya tertekan bukan saja dibayang-bayangi oleh hukuman penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka. Bisnis kecantikan milik dr. Richard Lee juga mengalami kerugian yang sangat besar.
“Tidak terhitung berapa miliar. Saya buka cabang 1 tahun 5 cabang sangat terhambat. Buka akun baru dalam promo berat banget walaupun klinik skincare terkenal. Saya kayak harus mulai dari 0 lagi, itu berat banget,” kata Richard Lee.
Selain kerugian finansial bagi perusahaan kecantikan miliknya, dr. Richard Lee juga harus membayar mahal pengacara untuk membantu menangani kasusnya.
“Belum lagi finansial saya habiskan untuk pengacara. Apalagi kena pengacara bodong bikin menguras psiksis dan finansial saya,” tuturnya.
Diketahui,dr. Richard Lee dilaporkan artis Kartika Putri terkait kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik. Dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Desember 2020 silam.
Perseteruan Kartika Putri dan Richard Lee ini bermula dari ulasan sang dokter terkait skincare atau produk kecantikan yang dipromosikan Kartika Putri pada Agustus 2020. Dalam ulasannya, Richard Lee menyebut produk itu berbahaya karena mengandung zat hydroquinone yang dapat menyebabkan kanker.
Credit: Source link