Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kapolri Tindak Tegas Kelompok Anarcho-Syndicalism
    News

    Kapolri Tindak Tegas Kelompok Anarcho-Syndicalism

    May 2, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kapolri Tindak Tegas Kelompok Anarcho-Syndicalism

    Kapolri Jenderal Tito Karnavian usai mengisi sebuah acara. (Foto : Jurnas/Ginting).

    Jakarta, Jurnas.com- Terkait massa berbaju hitam-hitam yang membuat ricuh saat aksi Mayday di Kota Bandung, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian mengatakan kalau kelompok tersebut merupakan anarcho-syndicalism. Jendral Tito menerangkan kalau kemunculan kelompok ini sebagai fenomena di kalangan pekerja di Indonesia.

    “Ada satu kelompok namanya anarcho-syndicalism, dengan simbol huruf A. Ini bukan kelompok fenomena lokal, tapi fenomena internasional,” kata Jendral Tito Karnavian di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2019).



    Jendral Tito mengungkapkan bahwa anarcho-syndicalism adalah doktrin agar pekerja jangan mau diatur. “Jadi maunya pekerja lepas dari aturan dan mereka menentukan aturan sendiri, makanya disebut dengan anarcho-syndicalism,” ujar Jendral Tito.

    Kapolri Tindak Tegas Kelompok Anarcho-Syndicalism

    Baca juga :

    • Militer Saudi Gempur Bandara Yaman
    • Iran Kecam Rencana AS Labeli Ikhwanul Muslimin sebagai Teroris
    • Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Istana Negara dan Senayan

    Kelompok ini, berkembang di dunia sejak dulu dan baru berkembang di Indonesia beberapa tahun belakangan. “Ini sudah lama berkembang di Rusia, kemudian di Eropa, Amerika Selatan, termasuk di Asia,” ungkapnya.

    “Di Indonesia baru berkembang beberapa tahun ini. Kita lihat mereka tahun lalu ada di Jogja, ada di Bandung, sekarang ada di Surabaya, ada di Jakarta. Mereka sayangnya melakukan kekerasan aksi vandalisme dengan coret-coret simbol ‘A’, ada yang merusak pagar, jalan,” sambungnya.

    Jendral Tito menegaskan pihaknya telah menindak tegas kelompok ini dan telah memerintahkan jajarannya memantau kelompok anarcho-syndicalism di tanah air. “Polri menghadapi situasi itu kita pasti tindak tegas. Saya sudah perintahkan untuk melakukan pemetaan kelompoknya dan melakukan pembinaan kepada mereka,” tegasnya.

    TAGS : Tito Karnavian Kelompok May Day

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/51997/Kapolri-Tindak-Tegas-Kelompok-Anarcho-Syndicalism-/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleCitilink Sukses Uji Coba Terbang di Bandara Internasional Yogyakarta
    Next Article Delapan Bulan Tak Bertemu, Ini Pembahasan Pertemuan AHY dan Jokowi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.