Karangasem akan Tambah Kantong Objek Pungutan Parkir

Karangasem akan menambah kantong objek pungutan parkir. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pandemi COVID-19 yang terjadi membuat sektor pendapatan di semua lini mengalami penurunan signifikan. Dalam situasi ini, Dinas Perhubungan Karangasem mengoptimalkan pendapatan dari retribusi parkir kendaraan.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan (LLA) Dishub Karangasem I Made Suja, mengungkapkan, pihaknya cukup optimis target pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir bisa melampaui tahun lalu. Yakni, dengan cara merancang strategi dengan menambah kantong-kantong objek pungutan.

“Kita telah penambahan objek parkir tepi jalan umum. Diantaranya di jalur 11 (Jalan Veteran) dan beberapa titik di Jalan Untung Surapati. Termasuk, jajaki manajemen minimarket agar bisa dilakukan pungutan parkir. Kami sedang kaji kebutuhan personel dan peralatan sesuai standar yang disyaratkan manajemen mini market,” ucapnya.

Suja, menambahkan, untuk optimalisasi retribusi parkir, pihaknya juga telah membentuk semacam tim pengawas petugas pungut atau Tim Pendamping Dishub.

Petugas akan lakukan pengawasan demi menertibkan, meningkatkan pelayanan, dan pendisiplinan petugas dalam hal pelaporan hingga penyetoran retribusi. “Kita harap upaya yang kita lakukan mampu meningkatkan pendapatan dari tahun sebelumnya,” sebutnya.

Disinggung realiasasi pendapatan, Suja menjelaskan, selama lima bulan terakhir sudah mencapai sekitar Rp 235 juta. Untuk realisasi pendapatan parkir terdiri atas parkir Tepi Jalan Umum (TJU) sejak Januari-Mei tahun ini mencapai Rp 87 juta lebih. Begitu pula parkir khusus senilai Rp 96 juta lebih. Kemudian parkir terminal senilai Rp 50 juta. (Eka Parananda/balipost)

Credit: Source link