Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kasus Bupati Halmahera Timur Segera Disidang
    News

    Kasus Bupati Halmahera Timur Segera Disidang

    May 27, 2018Updated:January 15, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kasus Bupati Halmahera Timur Segera Disidang 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kasus Bupati Halmahera Timur Segera Disidang 2

    Bupati Halmahera Timur, Rudi Erawan saat menjadi saksi sidang di Pengadilan Tipikor

    Jakarta – Kasus suap dengan tersangka Bupati Halmahera Timur, Rudi Erawan tak lama lagi akan segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidan Korupsi (Tipikor). Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampungnya proses penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) yang menjerat Rudi Erawan.

    Dikatakann Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, berkas penyidikan tersangka Rudi Erawan telah dinyatakan lengkap atau P21. Tim penyidik telah melimpahkan berkas penyidikan, barang bukti dan tersangka Rudi Erawan ke tahap penuntutan atau tahap II ‎pada Jumat kemarin.‎



    “Telah dilakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka RE dalam kasus dugaan menerima hadiah terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016 ke tahap penuntutan atau tahap II,” ucap  Febri melalui pesan singkat, Sabtu (26/5/2018).‎

    Pasca pelimpahan ini, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memiliki waktu maksimal 14 hari untuk menyusun surat dakwaan terhadap Rudi Erawan. Surat dakwaan selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan. Sedianya persidangan Rudi akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.‎

    Baca juga :

    • Skor Indeks Korupsi Indonesia Masih “Mandek”
    • KPK Tagih Janji Kejaksaan Agung
    • Tersangka Suap Bakamla Bongkar `Borok` DPR

    “Sidang rencananya akan diselenggarakan di Pengadilan Tipikor Jakarta,” ujar Febri.

    ‎Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik telah memeriksa sekitar 27 saksi. ‎Para saksi itu yang telah diperiksa di antaranya Direktur Utama PT. Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Kempupera, Amran Hi Mustary, Anggota DPR Bambang Wuryatmo, Kepala Biro Kepegawaian Kementerian PUPR, Ketua DPRD Provinsi Maluku 2014-2019,‎ Direktur CV Putra Mandiri, dan pihak swasta lainnya.

    Rudi Erawan sendiri telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka sebanyak empat kali. ‎Dalam kasus ini, Bupati Halmahera Timur, Rudi Erawan diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 6,3 miliar dari Dirut PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir dan sejumlah kontraktor lainnya yang berkaitan dengan proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR. ‎Suap dan gratifikasi itu diserahkan Abdul Khoir kepada Rudi Erawan melalui Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary.

    Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan terdakwa Amran yang digelar pada Senin 13 Februari 2018 lalu, Rudi Erawan yang dihadirkan sebagai saksi mengaku merekomendasikan Amran untuk menjadi Kepala BPJN IX melalui Fraksi PDIP. Rekomendasi itu disampaikan kepada Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto. ‎Selain Hasto, Rudi mengaku menghubungi Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto dengan harapan promosi jabatan Amran dapat disampaikan ke DPD PDI-P.

    Orang kepercayaan Amran, Imran S Djumadil sebelumnya juga mengaku pernah beberapa kali mengantarkan uang pada Rudi Erawan. Salah satunya, titipan uang Rp 3 miliar yang diduga bagian dari suksesi Amran sebagai kepala BPJN IX Maluku.‎

    TAGS : Halmahera Timur Rudi Erawan KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/35224/Kasus-Bupati-Halmahera-Timur-Segera-Disidang-/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSoal Airlangga Cawapres Jokowi, Cak Imin: Duluan Saya
    Next Article Skor Indeks Korupsi Indonesia Masih "Mandek"
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.