Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kasus Century, KPK Diminta Lempar Handuk
    News

    Kasus Century, KPK Diminta Lempar Handuk

    April 12, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kasus Century, KPK Diminta Lempar Handuk

    Gedung KPK RI (foto: Jurnas)

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta melempar handuk jika tidak mampu menangani kasus korupsi bailout Bank Century sebagaimana putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

    Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu, dalam sebuah diskusi bertajuk “Putusan PN Jaksel soal Century, Bisakah Budiono Tersangka?”, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/4).

    Menurutnya, jika merasa tidak mampu menangani kasus bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun itu, sebaiknya KPK menyerahkan kepada Kepolisian atau Kejaksaan.

    “Kalau KPK tidak bisa kemudian atau apa, kasih ke Kepolisan dan Kejaksaan dan ini menurut saya KPK lempar handuk saja. Tidak mampu untuk menuntaskan kasus Century sudah tiga tahun, Pelindo sudah dua tahun tidak akan mampu diselesaikan,” kata Masinton.

    Hal itu menyikapi perintah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kepada KPK untuk menetapkan sejumlah nama sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bailout Bank Century. Salah satu nama yakni mantan Gubernur BI Boediono.

    Sebab, kata Masinton, jika tidak ada pembuktian hukumnya, maka Kepolisian atau Kejaksaan bisa menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Sehingga, pihak yang tidak terlibat dalam kasus korupsi tersebut tidak tersandera dengan status tersangka.

    “Kalau di sana tidak ada pembuktian perkara hukumnya, bisa diberhentikan perkaranya. Ngapain sok-sokan begitu-begitu KPK, sok hebat tapi ngga hebat. Nasib orang digantung-gantung. Kita kan ingin penegakan hukumnya bener dong,” tegasnya.

    Sebagaimana diketahui dalam putusan hakim praperadilan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan‎, hakim Effendi Mukhtar yang diterangkan pejabat Humas PN Jaksel, Achmad Guntur, Selasa (10/4/2018). Dalam putusannya hakim memerintahkan lembaga antikorupsi melakukan penyidikan lanjutan atas kasus tersebut.

    “Memerintahkan termohon untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk atau melimpahkannnya kepada kepolisian dan atau kejaksaan untuk dilanjutkan dengan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat,” ucap hakim Effendi Mukhtar seperti diuraikan Achmad Guntur.

    Nama-nama itu sebelumnya tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya. Perkara Budi Mulya sendiri sudah cukup lama berkekuatan hukum tetap.

    TAGS : Kasus Century KPK Masinton Pasaribu

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/32312/Kasus-Century-KPK-Diminta-Lempar-Handuk/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleStop Menyoal Nalar Fiksi Rocky Gerung
    Next Article Deklarasi Setengah Hati Prabowo
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.