Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kasus Djoko Tjandra, Pimpinan DPR akan Akomodir Rapat Gabungan Komisi III DPR
    News

    Kasus Djoko Tjandra, Pimpinan DPR akan Akomodir Rapat Gabungan Komisi III DPR

    July 21, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kasus Djoko Tjandra, Pimpinan DPR akan Akomodir Rapat Gabungan Komisi III DPR

    Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad

    Jakarta, Jurnas.com – Pimpinan DPR memastikan akan mengakomodir rencana Komisi III DPR untuk menggelar rapat gabungan pada masa reses ini bersama tiga institusi penegak hukum terkait kasus buronan Djoko Tjandra.

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pimpinan DPR akan merumuskan langkah yang bisa mengakomodir keinginan Komisi III DPR untuk menggelar rapat gabungan tanpa dengan melanggar tata tertib (Tatib) DPR.

    “Sekali lagi saya tegaskan bahwa pimpinan DPR akan mencari jalan keluar agar tujuan temen-temen Komisi III tercapai tapi tidak melanggar tata tertib,” kata Dasco, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/7).

    Untuk itu, kata Dasco, rapat gabungan Komisi III DPR itu harus tetap dilakukan. Sehingga, tidak ada prasangka-prasangka buruk terhadap DPR sebagai lembaga yang mewakili rakyat.

    “Sehingga kemudian ada prasangka untu menghindari supaya tidak ada rapat, supaya tidak ada pendalaman soal Djoko Tjandra dan lain lain itu menjadi dugaan yang tidak benar,” tegasnya.

    Baca juga.. :

    • Komisi VIII DPR: Realisasi Kebijakan Anggaran Penanganan Covid-19 Harus Tepat
    • Anggota DPR Dukung Penuh Penelitian UGM Ciptakan Alat Medis
    • Alasan Tatib DPR, Azis Minta Fokus Pengawasan Kasus Djoko Tjandra

    Diketahui, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait larangan rapat gabungan Komisi III DPR dengan tiga institusi penegak hukum soal kasus buronan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

    Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menduga, Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR bidang Korpolkam memiliki kepentingan atas larangan rapat dengar pendapat (RDP) terkait kasus buronan Djoko Tjandra itu.

    “Jadi dengan demikian saya menduga Pak Azis Syamsuddin punya kepentingan lain. Artinya demi kepentingan rakyat dan demi kepentingan lembaga DPR semestinya mengizinkan rapat, dengan tidak mengizinkan inilah menurut saya ada kepentingan lain,” kata Boyamin, usai melaporkan Azis ke MKD DPR, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/7).

    Atas dasar itu, Boyamin melaporkan Azis Syamsuddin ke MKD DPR untuk mengusut dugaan pelanggaran etik tersebut. Mengingat, Ketua DPR Puan Maharani telah mengizinkan rencana rapat gabungan antara Komisi III DPR dengan tiga institusi penagak hukum itu.

    “Menghalang-halangi Komisi III melakukan RDP, karena Ketua sudah mengizinkan dan memberikan disposisi kepada Pak Azis. DPR sendiri kan seharusnya tidak menghalang-halangi,” terangnya.

    TAGS : Warta DPR Komisi III DPR Pimpinan DPR Azis Syamsuddin Djoko Tjandra

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/75761/Kasus-Djoko-Tjandra-Pimpinan-DPR-akan-Akomodir-Rapat-Gabungan-Komisi-III-DPR/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIlmuwan: Gunung Api di Planet Venus Masih Aktif
    Next Article Rektor UT Ungkap Penyebab APK Perguruan Tinggi Indonesia Rendah
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.