Friday, March 5, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Kasus Djoko Tjandra, Pimpinan DPR akan Akomodir Rapat Gabungan Komisi III DPR

July 21, 2020
in News
3 min read
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Kasus Djoko Tjandra, Pimpinan DPR akan Akomodir Rapat Gabungan Komisi III DPR

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad

Jakarta, Jurnas.com – Pimpinan DPR memastikan akan mengakomodir rencana Komisi III DPR untuk menggelar rapat gabungan pada masa reses ini bersama tiga institusi penegak hukum terkait kasus buronan Djoko Tjandra.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pimpinan DPR akan merumuskan langkah yang bisa mengakomodir keinginan Komisi III DPR untuk menggelar rapat gabungan tanpa dengan melanggar tata tertib (Tatib) DPR.

“Sekali lagi saya tegaskan bahwa pimpinan DPR akan mencari jalan keluar agar tujuan temen-temen Komisi III tercapai tapi tidak melanggar tata tertib,” kata Dasco, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/7).

Untuk itu, kata Dasco, rapat gabungan Komisi III DPR itu harus tetap dilakukan. Sehingga, tidak ada prasangka-prasangka buruk terhadap DPR sebagai lembaga yang mewakili rakyat.

“Sehingga kemudian ada prasangka untu menghindari supaya tidak ada rapat, supaya tidak ada pendalaman soal Djoko Tjandra dan lain lain itu menjadi dugaan yang tidak benar,” tegasnya.

Baca juga.. :

  • Komisi VIII DPR: Realisasi Kebijakan Anggaran Penanganan Covid-19 Harus Tepat
  • Anggota DPR Dukung Penuh Penelitian UGM Ciptakan Alat Medis
  • Alasan Tatib DPR, Azis Minta Fokus Pengawasan Kasus Djoko Tjandra

Diketahui, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait larangan rapat gabungan Komisi III DPR dengan tiga institusi penegak hukum soal kasus buronan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menduga, Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR bidang Korpolkam memiliki kepentingan atas larangan rapat dengar pendapat (RDP) terkait kasus buronan Djoko Tjandra itu.

“Jadi dengan demikian saya menduga Pak Azis Syamsuddin punya kepentingan lain. Artinya demi kepentingan rakyat dan demi kepentingan lembaga DPR semestinya mengizinkan rapat, dengan tidak mengizinkan inilah menurut saya ada kepentingan lain,” kata Boyamin, usai melaporkan Azis ke MKD DPR, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/7).

Atas dasar itu, Boyamin melaporkan Azis Syamsuddin ke MKD DPR untuk mengusut dugaan pelanggaran etik tersebut. Mengingat, Ketua DPR Puan Maharani telah mengizinkan rencana rapat gabungan antara Komisi III DPR dengan tiga institusi penagak hukum itu.

“Menghalang-halangi Komisi III melakukan RDP, karena Ketua sudah mengizinkan dan memberikan disposisi kepada Pak Azis. DPR sendiri kan seharusnya tidak menghalang-halangi,” terangnya.

ADVERTISEMENT

TAGS : Warta DPR Komisi III DPR Pimpinan DPR Azis Syamsuddin Djoko Tjandra

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/75761/Kasus-Djoko-Tjandra-Pimpinan-DPR-akan-Akomodir-Rapat-Gabungan-Komisi-III-DPR/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Ilmuwan: Gunung Api di Planet Venus Masih Aktif

Next Post

Rektor UT Ungkap Penyebab APK Perguruan Tinggi Indonesia Rendah

Related Posts

Mensos Mulai Salurkan Hadiah Tidak Tertebak
News

Mensos Mulai Salurkan Hadiah Tidak Tertebak

March 4, 2021
Presiden Perintahkan Percepat Vaksinasi Massal di Daerah
News

Presiden Perintahkan Percepat Vaksinasi Massal di Daerah

March 4, 2021
BPJS Kesehatan Gandeng Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
News

BPJS Kesehatan Gandeng Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

March 4, 2021
Next Post

Rektor UT Ungkap Penyebab APK Perguruan Tinggi Indonesia Rendah

Katib Aam PBNU Terpilih sebagai Anggota Komisi Indo-Pasifik

Universitas Terbuka Gelar Wisuda Daring di tengah Pandemi Covid-19

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Gempa 5,9 SR Guncang Pangandaran, Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Halmahera Selatan, 60 Rumah Rusak, 80 Orang Mengungsi

6 days ago
Bos BI Beri 7 Tips Ini Untuk Para Milenial

Ekonomi Menuju Pulih, BI Ramal Pertumbuhan Bisa 4,3 hingga 5,3 Persen

6 days ago
IIMS Virtual catat transaksi Rp14 miliar

IIMS Virtual catat transaksi Rp14 miliar

4 days ago
Rupiah digital pacu bisnis transportasi “payment gateway”

Rupiah digital pacu bisnis transportasi “payment gateway”

3 days ago
Mercedes-Benz C-Class listrik mungkin akan rilis setelah 2024

Mercedes-Benz C-Class listrik mungkin akan rilis setelah 2024

5 days ago
Ketua Komisi X DPR Dorong Sekolah dan Konser Dibuka Lagi

Ketua Komisi X DPR Dorong Sekolah dan Konser Dibuka Lagi

20 hours ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

BPJS Kesehatan Gandeng Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Tingkatkan Desain Produk Industri, Kemenperin Gelar IGDS

Mandiri Utama Finance layani pembiayaan kendaraan premium

Baru Ditransfer Sepertiga, Pembayaran Tunggakan Hotel Karantina OTG-GR

Kuatkan Ekonomi Kala Pandemi, Koperasi Greget Pasarkan Produk UKM Lemah – KRJOGJA

Suzuki prediksi penjualan bulanan naik 20 persen berkat PPnBM

Trending

Mensos Mulai Salurkan Hadiah Tidak Tertebak
News

Mensos Mulai Salurkan Hadiah Tidak Tertebak

March 4, 2021

JawaPos.com – Hadiah Tidak Tertebak (HTT) milik Kementerian Sosial (Kemensos) mulai disalurkan. Tidak semua dilelang, sebagian dihibahkan...

Presiden Perintahkan Percepat Vaksinasi Massal di Daerah

Presiden Perintahkan Percepat Vaksinasi Massal di Daerah

March 4, 2021
Industri BJLAS Indonesia Diminta untuk Tingkatkan Daya Saing

Industri BJLAS Indonesia Diminta untuk Tingkatkan Daya Saing

March 4, 2021
BPJS Kesehatan Gandeng Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

BPJS Kesehatan Gandeng Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

March 4, 2021
Tingkatkan Desain Produk Industri, Kemenperin Gelar IGDS

Tingkatkan Desain Produk Industri, Kemenperin Gelar IGDS

March 4, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Mensos Mulai Salurkan Hadiah Tidak Tertebak
  • Presiden Perintahkan Percepat Vaksinasi Massal di Daerah
  • Industri BJLAS Indonesia Diminta untuk Tingkatkan Daya Saing
  • BPJS Kesehatan Gandeng Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
  • Tingkatkan Desain Produk Industri, Kemenperin Gelar IGDS

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!