Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo diminta jujur terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengetuk kejujuran Agus selaku pimpinan KPK dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Hal itu sebagaimana semboyan KPK “Berani Jujur Hebat”.
“Jujurlah bapak kepada bangsa ini.. apakah betul bapak terlibat dalam #KasusEKTP yang katanya MEGA KORUPSI itu?,” kata Fahri, dalam akun twitternya di @fahrihamzah, Kamis (20/7).
“Sebab kalau bapak terlibat dalam KasusEKTP ini maka tentu bapak tidak pantas lagi memimpin KPK. Bapak punya conflict of interest,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Fahri membuka biodata dan jabatan Agus ketika skandal kasus e-KTP terjadi. Dimana, saat itu Agus menjabat sebagai ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang bertanggung jawab kepada presiden.
“Bapak menjadi ketua KPK sejak 21 Desember 2015 tapi bapak ternyata adalah pendiri dan kepala LKPP sejak tahun 2010,” terangnya.
Kata Agus, ketika Agus memimpin LKPP sejak 2010 itu kasus e-KTP tersebut terjadi. Padahal, Agus bertugas mendisain sistem pengadaan.
“Saya telah membaca lebih dalam KasusEKTP ini. Alhamdulillah saya punya akses data yang cukup luas,” tegasnya.
TAGS : Setya Novanto Setnov Tersangka e-KTP Kasus e-KTP
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19072/Kasus-e-KTP-Fahri-Hamzah-Ketua-KPK-Jujurlah/