Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kasus e-KTP, Fahri Hamzah: Ketua KPK Jujurlah
    News

    Kasus e-KTP, Fahri Hamzah: Ketua KPK Jujurlah

    July 20, 2017No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kasus e-KTP, Fahri Hamzah: Ketua KPK Jujurlah 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kasus e-KTP, Fahri Hamzah: Ketua KPK Jujurlah

    Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah

    Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo diminta jujur terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.

    Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengetuk kejujuran Agus selaku pimpinan KPK dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Hal itu sebagaimana semboyan KPK “Berani Jujur Hebat”.

    “Jujurlah bapak kepada bangsa ini.. apakah betul bapak terlibat dalam #KasusEKTP yang katanya MEGA KORUPSI itu?,” kata Fahri, dalam akun twitternya di @fahrihamzah, Kamis (20/7).

    “Sebab kalau bapak terlibat dalam KasusEKTP ini maka tentu bapak tidak pantas lagi memimpin KPK. Bapak punya  conflict of interest,” tegasnya.

    Dalam kesempatan itu, Fahri membuka biodata dan jabatan Agus ketika skandal kasus e-KTP terjadi. Dimana, saat itu Agus menjabat sebagai ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang bertanggung jawab kepada presiden.

    “Bapak menjadi ketua KPK sejak 21 Desember 2015 tapi bapak ternyata adalah pendiri dan kepala LKPP sejak tahun 2010,” terangnya.

    Kata Agus, ketika Agus memimpin LKPP sejak 2010 itu kasus e-KTP tersebut terjadi. Padahal, Agus bertugas mendisain sistem pengadaan.

    “Saya telah membaca lebih dalam KasusEKTP ini. Alhamdulillah saya punya akses data yang cukup luas,” tegasnya.

    TAGS : Setya Novanto Setnov Tersangka e-KTP Kasus e-KTP

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19072/Kasus-e-KTP-Fahri-Hamzah-Ketua-KPK-Jujurlah/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTerbukti Korupsi, Ratu Atut Divonis 5,5 Tahun Penjara
    Next Article 100 Hari Peneror Novel KPK Masih Keliaran
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.