Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kasus e-KTP, Fahri Hamzah: Ketua KPK Jujurlah
    News

    Kasus e-KTP, Fahri Hamzah: Ketua KPK Jujurlah

    July 20, 2017No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kasus e-KTP, Fahri Hamzah: Ketua KPK Jujurlah 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kasus e-KTP, Fahri Hamzah: Ketua KPK Jujurlah

    Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah

    Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo diminta jujur terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.

    Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengetuk kejujuran Agus selaku pimpinan KPK dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Hal itu sebagaimana semboyan KPK “Berani Jujur Hebat”.

    “Jujurlah bapak kepada bangsa ini.. apakah betul bapak terlibat dalam #KasusEKTP yang katanya MEGA KORUPSI itu?,” kata Fahri, dalam akun twitternya di @fahrihamzah, Kamis (20/7).

    “Sebab kalau bapak terlibat dalam KasusEKTP ini maka tentu bapak tidak pantas lagi memimpin KPK. Bapak punya  conflict of interest,” tegasnya.

    Dalam kesempatan itu, Fahri membuka biodata dan jabatan Agus ketika skandal kasus e-KTP terjadi. Dimana, saat itu Agus menjabat sebagai ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang bertanggung jawab kepada presiden.

    “Bapak menjadi ketua KPK sejak 21 Desember 2015 tapi bapak ternyata adalah pendiri dan kepala LKPP sejak tahun 2010,” terangnya.

    Kata Agus, ketika Agus memimpin LKPP sejak 2010 itu kasus e-KTP tersebut terjadi. Padahal, Agus bertugas mendisain sistem pengadaan.

    “Saya telah membaca lebih dalam KasusEKTP ini. Alhamdulillah saya punya akses data yang cukup luas,” tegasnya.

    TAGS : Setya Novanto Setnov Tersangka e-KTP Kasus e-KTP

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19072/Kasus-e-KTP-Fahri-Hamzah-Ketua-KPK-Jujurlah/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTerbukti Korupsi, Ratu Atut Divonis 5,5 Tahun Penjara
    Next Article 100 Hari Peneror Novel KPK Masih Keliaran
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.