Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kasus e-KTP, Setnov Minta KPK Jerat Gamawan Fauzi dan Melchias Mekeng
    News

    Kasus e-KTP, Setnov Minta KPK Jerat Gamawan Fauzi dan Melchias Mekeng

    August 27, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kasus e-KTP, Setnov Minta KPK Jerat Gamawan Fauzi dan Melchias Mekeng

    Ketua DPR, Setya Novanto sebagai terpidana kasus e-KTP

    Jakarta – Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan mantan Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Marcus Mekeng sebagai tersangka kasus e-KTP.

    Setnov sebagai terpidana kasus proyek e-KTP mengaku, Gamawan dan Melchias Mekeng memiliki peran dalam kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.



    “Yang penting soal e-KTP juga harus tuntas. Soal Mendagri yang memang punya peran dan juga ketua badan anggaran saat itu (Melchias Marcus Mekeng),” kata Setnov, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/8).

    Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan,
    pengusutan kasus e-KTP belum tuntas. Ia meminta penyidik KPK membongkar dugaan keterlibatan Gamawan dan Melchias Mekeng dalam proyek e-KTP.

    Baca juga :

    • KPK Temukan Setnov dan Nazar Punya 2 Sel di Lapas Sukamiskin
    • KPK Tak Rela Bimanesh Divonis 3 Tahun Penjara
    • Dokter Bimanesh Divonis 3 Tahun Penjara

    “Ya harus dong (diungkap peran Gamawan Fauzi dan Melchias Mekeng). Soal e-KTP belum selesai,” kata Setnov.

    Terakhir, KPK baru mengajukan keponakan Setnov Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung ke persidangan untuk diadili. Irvanto dan Made Oka telah didakwa melakukan korupsi proyek senilai Rp5,8 triliun itu.

    Dalam surat dakwaan Irvanto dan Made Oka, nama Gamawan Fauzi kembali muncul. Mantan Gubernur Sumatera Barat itu disebut turut kebagian jatah dari proyek e-KTP, yakni uang sebesar Rp50 juta dan satu unit ruko di Grand Wijaya, Jakarta Selatan.

    Sementara itu, Melchias Mekeng yang telah bolak-balik diperiksa KPK juga disebut turut kecipratan uang e-KTP. Beberapa waktu lalu, Melchias Mekeng disebut oleh Setnov menerima uang sekitar US$500 ribu dari proyek e-KTP.

    Meskipun demikian, baik Gamawan maupun Melchias Mekeng telah membantah menerima jatah dari hasil korupsi proyek e-KTP era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

    TAGS : Kasus e-KTP Setya Novanto Gamawan Fauzi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/39930/Kasus-e-KTP-Setnov-Minta-KPK-Jerat-Gamawan-Fauzi-dan-Melchias-Mekeng/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMenlu Australia Mengundurkan Diri
    Next Article Tok, Jurnalis Reuters Divonis 14 Tahun Penjara
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.