Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Tok, Jurnalis Reuters Divonis 14 Tahun Penjara
    News

    Tok, Jurnalis Reuters Divonis 14 Tahun Penjara

    August 27, 2018No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Tok, Jurnalis Reuters Divonis 14 Tahun Penjara

    Jurnalis Reuters Wa Lone dan Kyaw Soe Oo (foto: BBC)

    Yangon – Pengadilan Myanmar akhirnya menjatuhkan vonis terhadap dua jurnalis Reuters pada Senin (27/8), yang didakwa mendapatkan dokumen rahasia negara.

    Wa Lone (32) dan Kyaw Soe oo (28) didakwa telah melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi, yang mengantarkan kedua jurnalis tersebut mendapatkan hukuman maksimal 14 tahun penjara.



    Dilansir dari Reuters, pengadilan di Yangon telah mengadakan sidang sejak Januari lalu. Kedua jurnalis tersebut dituntut atas laporan tentang pembunuhan massal Muslim Rohingya.

    Sebab seperti diketahui, Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi mendapat tekanan dari publik internasional, karena telah menyebabkan 700.000 etnis Muslim Rohingya melarikan diri ke Bangladesh.

    Baca juga :

    • Satu Tahun Pembantaian Rohingya
    • Kanada Tuan Rumah Peringatan Genosida Rohingya
    • Tragedi Rohingya Sebabkan 6.000 Anak Jadi Yatim Piatu

    Tentara Myanmar dituduh telah melakukan pembunuhan massal, pemerkosaan, dan pembakaran yang disebut oleh PBB sebagai contoh praktik genosida.

    Sementara Myanmar menyangkal telah melakukan genosida. Akan tetapi pemerintah mengakui pembunuhan terhadap 10 pria dan anak laki-laki Rohingya, yang diberitakan oleh jurnalis Reuters, yang menyebabkan mereka dibui.

    TAGS : Reuters Jurnalis Myanmar

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/39914/Tok-Jurnalis-Reuters-Divonis-14-Tahun-Penjara/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKasus e-KTP, Setnov Minta KPK Jerat Gamawan Fauzi dan Melchias Mekeng
    Next Article ISIS Ancam RI, Perlu Respons Terukur dari TNI-Polri
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.