Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Entertainment»Kasus KDRT dan Kekerasan Seksual, Rizal Djibran Dicecar 25 Pertanyaan
    Entertainment

    Kasus KDRT dan Kekerasan Seksual, Rizal Djibran Dicecar 25 Pertanyaan

    March 4, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kasus KDRT dan Kekerasan Seksual, Rizal Djibran Dicecar 25 Pertanyaan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Setelah sempat berhalangan hadir dalam agenda pemeriksaan sebelumnya, aktor Rizal Djibran akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi atas kasus KDRT dan kekerasan seksual yang dilaporkan oleh istrinya, Sarah.

    Rizal Djibran menjalani pemeriksaan penyidik pada Jumat (3/3) cukup lama sampai beberapa jam. Dia mengaku dicecar dengan 20 pertanyaan lebih oleh penyidik seputar laporan Sarah tentang KDRT dan tudingan melakukan kekerasan seksual.

    “Ada 25 pertanyaan yang diberikan kepada saya dan saya menjabarkan semua yang ditanyakan penyidik. Pertanyaannya seputar apa yang dituduhkan terkait pemberitaan yang ada,” kata Rizal Djibran di Polda Metro Jaya, Jumat (3/3).

    Di hadapan penyidik, aktor yang kerap bermain dalam sinetron kolosal itu membantah telah melakukan kekerasan seksual terhadap Sarah. Dia juga membantah telah melakukan tindakan melawan hukum dengan meng-KDRT sang istri.

    “Tadi juga diungkap fakta yang sebenarnya versi Rizal Djibran. Itulah yang disampaikan kepada penyidik tadi. Bahwa apa yang beredar itu tidak benar,” tutur Deny Lubis, pengacara Rizal Djibran.

    Namun, Rizal Djibran masih enggan membicarakan soal bukti berupa hasil visum yang sudah diserahkan Sarah kepada penyidik untuk memperkuat laporannya. Rizal Djibran menganggap hal itu masih terlalu dini untuk dibicarakan.

    “Ini kan baru klarifikasi. Sabar dulu, nanti tunggu proses selanjutnya,” tutur Rizal Djibran.

    Diketahui, Sarah melaporkan Rizal Djibran ke Polda Metro Jaya pada Senin, 13 Februari 2023 terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual dan KDRT. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/802/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

    Dilaporkan Sarah, Rizal Djibran pun terancam dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. Dia dijerat dengan Pasal 5 Huruf A Jo Pasal 43 Ayat (1) dan atau Pasal 8 Huruf A Jo Pasal 46 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSituasi Global Bikin Rentan, Perlu Penguat Daya Tahan Perekonomian
    Next Article Depo Pertamina Plumpang Terbakar, Belasan Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih 1 (YouTube/Universal Picture)

    The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    July 15, 2026
    Sarah Gibson Diselingkuhin? (Instagram/@sarahgibson21)

    Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi

    July 1, 2026
    tempat wisata Bandung terbaru 2026 (Ilustrasi/AI)

    Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    June 26, 2026
    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026 (ilustrasi)

    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026

    June 18, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.