Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kasus Korupsi Garuda, KPK Tetapkan Mantan Anggota DPR Tersangka
    News

    Kasus Korupsi Garuda, KPK Tetapkan Mantan Anggota DPR Tersangka

    October 4, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kasus Korupsi Garuda, KPK Tetapkan Mantan Anggota DPR Tersangka 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kasus Korupsi Garuda, KPK Tetapkan Mantan Anggota DPR Tersangka 2
    Ali Fikri. (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan anggota DPR RI sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT. Garuda Indonesia periode 2010-2015. Tersangka yang ditetapkan ini merupakan anggota DPR RI periode 2009-2014.

    Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (4/10), mengatakan saat ini, KPK kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan perkara terkait dugaan korupsi di Garuda Indonesia. Dikutip dari Kantor Berita Antara, KPK telah mengidentifikasi total suap yang mengalir kepada para tersangka maupun sejumlah pihak mencapai sekitar Rp100 miliar.

    Ali mengatakan penyidikan yang KPK lakukan tersebut merupakan tindak lanjut hasil kerja sama dengan otoritas negara lain, di antaranya Inggris dan Prancis. KPK pun mengapresiasi pihak otoritas asing tersebut yang bersedia membantu penegak hukum di Indonesia. “Hal ini tentu sebagaimana komitmen dunia internasional untuk terus membangun kerja sama dalam pemberantasan korupsi,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Ali mengatakan nantinya setelah penyidikan dirasa cukup, lembaganya segera mengumumkan rangkaian dugaan perbuatan pidana, pihak-pihak yang berstatus tersangka, dan pasal yang disangkakan. “Yang berikutnya ditindaklanjuti dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan,” kata Ali.

    KPK juga mengharapkan para pihak yang dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik.

    Selain itu, KPK juga meminta dukungan masyarakat untuk terus mengawasi proses penyidikan kasus tersebut. KPK memerlukan itu sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kerja-kerja penindakan yang dilakukan.

    “Terlebih, modus korupsi pada perkara ini cukup kompleks dengan lokus trans-nasional, melibatkan tidak hanya individu; namun perbuatannya juga atas nama korporasi, adanya aktor penting, serta kerugian negara yang ditimbulkan cukup besar. Kami memastikan setiap perkembangannya akan kami sampaikan kepada publik secara transparan,” ujar Ali.

    KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Ermisyah Satar dan Soetikno Soedarjo selaku Direktur PT Mugi Rekso Abadi sebagai tersangka perkara suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia dari Airbus, ATR, Bombardier, dan Rolls Royce serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    Sebelumnya, KPK pada November 2019 sempat memanggil mantan anggota DPR RI berinisial CTW. Saat itu, KPK memanggil CTW sebagai saksi untuk tersangka Soetikno Soedarjo.

    Saat ini, perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap dan para terpidana masih menjalani hukumannya di lembaga pemasyarakatan (lapas). (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBantu UMKM, Nagita Slavina Gelar Festival Kuliner Jajarans
    Next Article Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kuota BBM Bersubsidi Ditambah
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.