Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kasus Narkoba Pejabat Bea Cukai, Herman Herry: Jangan Sampai Publik Menilai Ada Kongkalikong
    News

    Kasus Narkoba Pejabat Bea Cukai, Herman Herry: Jangan Sampai Publik Menilai Ada Kongkalikong

    June 27, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kasus Narkoba Pejabat Bea Cukai, Herman Herry: Jangan Sampai Publik Menilai Ada Kongkalikong

    Ketua Komisi III DPR, Herman Herry

    Jakarta, Jurnas.com – Ketua Komisi III DPR, Herman Herry menilai banyak kejanggalan dalam penanganan kasus narkoba yang menjerat Kepala Pangkalan dan Sarana Operasional Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Agus Purnady.

    Herman mengatakan, dalam beberapa kesempatan kerap memberikan dukungan penuh terhadap usaha Polri dalam memberantas narkoba. Namun tidak demikian dengan kasus narkoba yang menjerat aparatur sipil negara (ASN) di bea cukai tersebut.

    Dimana, aparat kepolisian dalam hal ini Polres Jakarta Pusat yang menangani kasus itu dinilai lambat. Mengingat, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus narkoba tersebut.

    “Saya melihat dalam kasus ini, banyak kejanggalan-kejanggalan sehingga menyebabkan publik bertanya-bertanya terhadap lambannya Polres Jakarta Pusat dalam menyelidiki kasus ini,” kata Herman, ketika dikonfirmasi, Sabtu (27/6).

    Di satu sisi, kata Herman, Polri sebagai institusi berusaha memfestivalisasi upaya-upayanya dalam memberantas narkoba. Namun, di kasus yang menjerat pejabat bea cukai ini justru Polres Jakarta Pusat cenderung menutupi dan tidak tegas.

    Baca juga.. :

    • Ketua DPR Ajak Perkuat Kerja Sama Global Berantas Narkoba
    • Banggar DPR: Perlu Pembagian Beban antara Pemerintah dan BI dalam Program PEN
    • Bahas Pembakaran Bendera PDIP, Ketua Komisi III DPR Minta Kapolda Metro Profesional

    Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, publik saat ini bertanya-tanya, mengapa ketika kasus narkoba yang melibatkan artis Polisi cenderung sigap dan cepat mengungkapnya? Bahkan, segala ekspos dilakukan terbuka.

    “Tapi dikasus yang melibatkan pejabat ini, Polisi justru cenderung diam dan menutupinya. Jangan sampai publik menilai ada kongkalikong dalam penanganan kasus ini,” tegas Herman.

    “Padahal, informasi yang beredar di media, pesta narkoba ini melibatkan salah satu ASN Bea Cukai dan puluhan ekstasi sebagai alat bukti,” terangnya.

    Untuk itu, Herman menegaskan, polisi harus tegas dan tidak boleh pandang bulu dalam mengusut dan menindak warga negara yang terjerat kasus narkoba. Sebab, narkoba merupakan salah satu virus yang merusak masa depan bangsa.

    “Saya tegaskan bahwa Polri harus tegas dan tidak boleh pandang bulu dalam mengusut kasus ini. Hukuman terhadap narkoba harus tajam ke segala pihak,” demikian Herman.

    Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mempertanyakan penyelidikan kasus narkoba yang menjerat pejabat bea cukai yang hingga saat ini belum ada tersangka. Ia mengingatkan, jangan sampai kasus narkoba yang menjerat pejabat bea cukai itu hilang.

    “Jadi pertanyaan IPW apa sesungguhnya yang terjadi. Kenapa belum ada tersangkanya. Jika kasusnya ditangani dengan lambat dikhawatirkan oknum-oknum yang terlibat bisa lolos dari jeratan hukum, sehingga kasus yang sempat diekspos dengan besar besaran ini mendadak hilang,” kata Neta, kepada wartawan, Kamis (25/6).

    Neta menyayangkan, lambannya penyelidikan kasus narkoba yang melibatkan pejabat bea Cukai itu. Padahal, aparat kepolisian telah mengantongi barang bukti saat dilakukan penangkapan terhadap Agus Purnady bersama 10 orang rekannya.

    “Terbukti hingga kini belum ada satupun yang berstatus sebagai tersangka. Padahal saat penangkapan polisi menemukan barang bukti narkoba jenis ekstasi,” tegas Neta.

    TAGS : Warta DPR Komisi III DPR Herman Herry Kasus Narkoba Polisi Bea Cukai

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74488/Kasus-Narkoba-Pejabat-Bea-Cukai-Herman-Herry-Jangan-Sampai-Publik-Menilai-Ada-Kongkalikong/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleGPII Minta Kasus Novel Baswedan Dituntaskan Secara Adil
    Next Article BKPRMI: Kami Menolak RUU HIP
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.