Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kasus Pencabulan dengan Modus Perdukunan di Bandung Terungkap
    News

    Kasus Pencabulan dengan Modus Perdukunan di Bandung Terungkap

    February 14, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kasus Pencabulan dengan Modus Perdukunan di Bandung Terungkap 1
    Kasus Pencabulan dengan Modus Perdukunan di Bandung Terungkap
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Andalannews.com – Polresta Bandung mengungkap  adanya kasus pencabulan dengan modus perdukunan di wilayah Kecamatan Pangalengan. Pelaku berjenis kelamin pria yang berusia 31 tahun melakukan pencabulan terhadap tiga korban.
    Dari laporan resmi yang disampaikan kepolisian kepada Andalannews.com, pelaku pencabulan pada tiga korban satu anak dan dua orang dewasa berpura-pura sebagai dukun yang bisa menyembuhkan penyakit dan membawa keberuntungan.
    Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menjelaskan bahwa pelaku berinisial B (31) asal Desa Marga Mulia, Pengalengan, Kabupaten Bandung awalnya mendekati korban tyang saat itu tengah berada di sebuah warung cireng.
    “Pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai dukun. Dia mengaku memiliki kemampuan supranatural yang bisa membantu meningkatkan rezeki dan menyembuhkan penyakit,” ungkap Aldi saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Soreang.
    “Saat itu, ibu dari salah satu korban sedang sakit. Pelaku lalu melakukan video call dengan keluarga korban dan menyampaikan bahwa karuhunnya memerintahkan untuk datang ke rumah korban guna mengobati,” kata Aldi menambahkan.
    Dijelaskan Aldi, jika pelaku kemudian mendatangi rumah korban pada malam hari dengan mengendarai sepeda motor. Saat tiba di sana, ia melihat dua korban, E dan ANSR, sedang bertengkar.
    “Tersangka lalu mengklaim bahwa mereka telah kerasukan makhluk halus dan perlu segera diobati. Dengan dalih pengobatan, tersangka kemudian melakukan aksi pencabulan terhadap korban E di belakang rumah,” ungkapnya.
    Keesokan harinya, lanjut Aldi, tersangka meminta keluarga korban untuk membeli sesajen sebagai bagian dari ritual penyembuhan yang akan dilakukan di mata air Cekah Hurufan, Banjaran. Pelaku bahkan menginap di rumah korban.
    Namun di pagi harinya, diutarakan Perwira menengah Polri itu,  tersangka B kembali melakukan pencabulan terhadap korban lainnya, yaitu anak berinisial GNA di dapur, serta ANSR di rumah sebelah.
    “Tindakan tersangka meliputi memeluk, mencium bibir korban, hingga melakukan tindakan pelecehan lainnya. Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain,” tuturnya.
    “Masyarakat yang merasa pernah menjadi korban kami minta untuk melapor ke Polresta Bandung. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara,” kata Aldi menandaskan.
    Berita Terkait  Rekomendasi Tempat Bukber di Bandung dengan Suasana Romantis dan Instagramable
    Bandung Kasus Pencabulan Modus Perdukunan
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMenuju Ramadhan 2025 Berapa Hari Lagi? Mari Kita Hitung
    Next Article Kasus Penganiayaan Terbaru di Indonesia: Pemuda Pukuli Dosen di Rancaekek
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Kerusakan Ginjal Disebabkan Oleh Apa? Kenali Penyebab serta Risikonya
    • Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports
    • X Down Hari Ini Jadi Sorotan, Pengguna Tak Bisa Login dan Refresh Timeline
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.