Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kasus Pencabulan dengan Modus Perdukunan di Bandung Terungkap
    News

    Kasus Pencabulan dengan Modus Perdukunan di Bandung Terungkap

    February 14, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kasus Pencabulan dengan Modus Perdukunan di Bandung Terungkap 1
    Kasus Pencabulan dengan Modus Perdukunan di Bandung Terungkap
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Andalannews.com – Polresta Bandung mengungkap  adanya kasus pencabulan dengan modus perdukunan di wilayah Kecamatan Pangalengan. Pelaku berjenis kelamin pria yang berusia 31 tahun melakukan pencabulan terhadap tiga korban.
    Dari laporan resmi yang disampaikan kepolisian kepada Andalannews.com, pelaku pencabulan pada tiga korban satu anak dan dua orang dewasa berpura-pura sebagai dukun yang bisa menyembuhkan penyakit dan membawa keberuntungan.
    Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menjelaskan bahwa pelaku berinisial B (31) asal Desa Marga Mulia, Pengalengan, Kabupaten Bandung awalnya mendekati korban tyang saat itu tengah berada di sebuah warung cireng.
    “Pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai dukun. Dia mengaku memiliki kemampuan supranatural yang bisa membantu meningkatkan rezeki dan menyembuhkan penyakit,” ungkap Aldi saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Soreang.
    “Saat itu, ibu dari salah satu korban sedang sakit. Pelaku lalu melakukan video call dengan keluarga korban dan menyampaikan bahwa karuhunnya memerintahkan untuk datang ke rumah korban guna mengobati,” kata Aldi menambahkan.
    Dijelaskan Aldi, jika pelaku kemudian mendatangi rumah korban pada malam hari dengan mengendarai sepeda motor. Saat tiba di sana, ia melihat dua korban, E dan ANSR, sedang bertengkar.
    “Tersangka lalu mengklaim bahwa mereka telah kerasukan makhluk halus dan perlu segera diobati. Dengan dalih pengobatan, tersangka kemudian melakukan aksi pencabulan terhadap korban E di belakang rumah,” ungkapnya.
    Keesokan harinya, lanjut Aldi, tersangka meminta keluarga korban untuk membeli sesajen sebagai bagian dari ritual penyembuhan yang akan dilakukan di mata air Cekah Hurufan, Banjaran. Pelaku bahkan menginap di rumah korban.
    Namun di pagi harinya, diutarakan Perwira menengah Polri itu,  tersangka B kembali melakukan pencabulan terhadap korban lainnya, yaitu anak berinisial GNA di dapur, serta ANSR di rumah sebelah.
    “Tindakan tersangka meliputi memeluk, mencium bibir korban, hingga melakukan tindakan pelecehan lainnya. Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain,” tuturnya.
    “Masyarakat yang merasa pernah menjadi korban kami minta untuk melapor ke Polresta Bandung. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara,” kata Aldi menandaskan.
    Berita Terkait  Pelaku Balap Liar di Rancaekek Diringkus Polisi, Modus dan Identitas Terungkap
    Bandung Kasus Pencabulan Modus Perdukunan
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMenuju Ramadhan 2025 Berapa Hari Lagi? Mari Kita Hitung
    Next Article Kasus Penganiayaan Terbaru di Indonesia: Pemuda Pukuli Dosen di Rancaekek
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya
    • 6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.