Wednesday, June 7, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Kasus Penyeludupan Kendaraan Mewah, Negara Bisa Dirugikan Rp48 Miliar

December 17, 2019
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
1
SHARES
4
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Kasus Penyeludupan Kendaraan Mewah, Negara Bisa Dirugikan Rp48 Miliar

Penyelundupan Mobil dan Motor Mewah di Pelabuhan Tanjung Priok (Malang Post)

Jakarta, Jurnas.com – potensi kerugian yang dialami negara dari tujuh kasus penyelundupan kendaraan mewah sepanjang 2016 hingga 2019 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, mencapai Rp48,82 miliar.

“Perkiraan total nilai barang mencapai kurang lebih Rp21 miliar dan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp48,82 miliar,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Terminal Petikemas Koja, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Sri Mulyani mengatakan, melalui tujuh kasus tersebut berhasil diamankan kendaraan mewah berupa 19 unit mobil dan 35 unit motor/rangka/mesin motor dengan total nilai barang mencapai lebih dari Rp21,63 miliar.

Penyelundupan itu dilakukan oleh tujuh perusahaan yaitu PT SLK, PT TJI, PT NILD, PT MPMP, PT IRS, PT TNA, dan PT TSP yang mengimpor mobil dan motor mewah dari Singapura dan Jepang.

Sri Mulyani menjelaskan modus yang digunakan yakni dengan memberitahukan jenis barang tidak sesuai dengan isi sebenarnya pada dokumen yang diserahkan seperti sebagai batu bata, suku cadang mobil, aksesoris, dan perkakas.

Baca juga.. :

  • Ingin Ekonomi Tumbuh Enam Persen, Butuh Investasi Sebesar Ini
  • Nataru, BCA Siapkan Uang Tunai Rp46 Triliun
  • Pengamat: Keteguhan Hati Rohadi Patut Diacungi Jempol

Sri Mulyani menuturkan informasi itu diperoleh dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak DJBC melalui proses analisis terhadap inward manifest karena terdapat keanomalian antara berat bersih barang dengan jenis barang yang diberitahukan.

Setelah itu, petugas melakukan hi-co scan kontainer untuk memastikan jenis barang sebenarnya sehingga ternyata ditemukan barang impor berupa kendaraan roda empat yang kemudian dilakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan dari tujuh kasus penyelundupan tersebut empat kasus masih dalam proses penyelidikan, dua kasus telah diputuskan pidana, dan satu kasus sudah berstatus P21 sehingga akan dilimpahkan ke pengadilan.

“Pasal yang dilanggar adalah Pasal 102 huruf a atau Pasal 103 huruf a Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 juncto pasal 56 KUHP dengan jumlah tersangka saat ini ada empat dengan inisial DH SS AH LHW,” katanya.

Lebih lanjut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan pihaknya akan mengerahkan tim dari Kemenhub untuk mendukung DJBC, Kapolri, dan Kejaksaan dalam melakukan pengamatan terhadap kemungkinan adanya penyelundupan barang mewah lainnya.

“Kami sekarang ini solid dan saling mendukung sehingga akan memperketat dan mendukung Bea Cukai untuk melakukan upaya penegakan hukum agar menimbulkan efek jera bagi pelaku,” tegasnya.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengatakan pihaknya juga turut berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada DJBC sehingga berbagai kasus penyelundupan tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Saya sudah lapor dengan Jaksa Agung untuk membentuk tim terpadu sehingga saat di sidang nanti para pelakunya ini dihukum yang seberat-beratnya. Ini sebagai efek jera,” katanya.

TAGS : Sri Mulyani Indrawati Penyelundupan Barang Mewah

ADVERTISEMENT

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/64199/Kasus-Penyeludupan-Kendaraan-Mewah-Negara-Bisa-Dirugikan-Rp48-Miliar/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Pengamat: Keteguhan Hati Rohadi Patut Diacungi Jempol

Next Post

AL Myanmar Tahan 173 Warga Muslim Rohingya yang Ingin Kabur

Related Posts

Hingga Mei, Aktivitas Ratusan Pinjol Ilegal Dihentikan
News

Hingga Mei, Aktivitas Ratusan Pinjol Ilegal Dihentikan

June 6, 2023
Puan Sebut 10 Nama Dipertimbangkan Jadi Cawapres Ganjar
News

Puan Sebut 10 Nama Dipertimbangkan Jadi Cawapres Ganjar

June 6, 2023
Kaesang Sebut Persiapan Pernikahan 100 Persen
News

Kaesang Ditawari Masuk PDIP | BALIPOST.com

June 6, 2023
Next Post

AL Myanmar Tahan 173 Warga Muslim Rohingya yang Ingin Kabur

Munas II Hanura Tidak Dihadiri Jokowii dan Petinggi Parpol Lain

Munas II Hanura Tidak Dihadiri Jokowi dan Petinggi Parpol Lain

DSB WTO Bentuk Panel Sengketa Dagang Indonesia dengan Uni Eropa

DSB WTO Bentuk Panel Sengketa Dagang Indonesia dengan Uni Eropa

June 1, 2023
Kawasan Produksi Kelompok Wanita Tani (KWT) Bedetan Perancak Diresmikan

Kawasan Produksi KWT Bedetan Perancak Diresmikan

June 2, 2023
Hampir 6.400 Jaguar I-Pace ditarik karena risiko kebakaran baterai

Hampir 6.400 Jaguar I-Pace ditarik karena risiko kebakaran baterai

June 4, 2023
BMW iX jadi kendaraan resmi bagi musisi pilihan di BNI Java Jazz 2023

BMW iX jadi kendaraan resmi bagi musisi pilihan di BNI Java Jazz 2023

June 2, 2023
Land Rover Club gelar reli internasional jelajahi eksotisme Kalimantan

Land Rover Club gelar reli internasional jelajahi eksotisme Kalimantan

June 5, 2023
Tim Formula E Nissan siap balapan di sirkuit Ancol akhir pekan ini

Tim Formula E Nissan siap balapan di sirkuit Ancol akhir pekan ini

June 2, 2023
Tahu Bulat Selamatkan Hidup Sepasang Suami Istri di Tanah Rantau

Tahu Bulat Selamatkan Hidup Sepasang Suami Istri di Tanah Rantau

May 17, 2023
Begini penampakan mobil balap generasi 3 Formula E

Begini penampakan mobil balap generasi 3 Formula E

May 31, 2023
Bahas Infrastruktur Telekomunikasi, Kemenko Polhukam RI Datangi Badung

Bahas Infrastruktur Telekomunikasi, Kemenko Polhukam RI Datangi Badung

May 11, 2023
PEVS 2024 ajang sosialisasi kebijakan kendaraan listrik

PEVS 2024 ajang sosialisasi kebijakan kendaraan listrik

May 22, 2023
Penyanyi Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Penyanyi Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

May 26, 2023
Kemenkes Ajak Masyarakat Cegah Penularan Hepatitis B

Kemenkes Ajak Masyarakat Cegah Penularan Hepatitis B

May 16, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Vespa New GTS meluncur, harga menyentuh hingga Rp163 juta
  • Ingin Ganti Ponsel? Berikut Daftar 5 Smartphone Keluaran 2023
  • BMW luncurkan Seri 7 varian mild hybrid dan full-listrik di Indonesia

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!