Ketua DPD PDIP Jawa Barat TB Hasanuddin
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus PDI Perjuangan (PDIP) TB Hasanuddin, Kamis (5/7/2018). Mantan Wakil Ketua Komisi I DPR ini akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan anggaran pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun anggaran 2016.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, TB Hasanuddin akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fayakhun Andriadi (FA). “Saksi TB Hasanuddin diperiksa untuk tersangka FA,” ucap Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Nama TB Hasanuddin yang juga calon gubernur Jawa Barat itu muncul dalam persidangan kasus suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla dengan terdakwa Nofel Hasan, mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla.
Fayakhun saat itu yang dihadirkan sebagai saksi menyebut jika Hasanuddin mengenalkan dirinya kepada Ali Fahmi, mantan Staf Ahli Kepala Bakamla Laksamana Arie Sudewo. Ali, yang juga politikus PDIP, disebut berperan membantu pengurusan anggaran Bakamla di DPR.
Hasanuddin sendiri telah membantah mengenalkan Ali Fahmi kepada Fayakhun untuk mengurus proyek di Bakamla. Hasanuddin mengatakan perkenalan Fayakhun dengan Ali Fahmi adalah perkenalan biasa pada saat kunjungan pertama Komisi I ke kantor Bakamla.
Fayakhun selaku anggota Komisi I DPR diduga menerima imbalan Rp12 miliar atas jasanya mengurus anggaran Bakamla senilai Rp 1,2 triliun. Mantan Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta itu juga diduga menerima uang US$300 ribu.
TAGS : Bakamla TB Hasanuddin KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37225/Kasus-Suap-Bakamla-Politikus-PDIP-TB-Hasanuddin-Diperiksa-KPK/