JawaPos.com – Perkara dugaan suap pengurusan perkara yang menjerat hakim agung dinilai merupakan peristiwa memilukan. Ketua umum DPN ISQI, Baeti Rohman menyebut, kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA) itu memperlihatkan betapa rusaknya wajah penegakan hukum di Indonesia.
“MA merupakan salah satu lembaga tinggi negara yang bergerak di bidang hukum yang semestinya turut aktif mewujudkan hukum yang bersih dan berkeadilan, akan tetapi yang terjadi pejabat MA justru terlibat dalam persekongkolan jahat terhadap dunia hukum, tak tanggung-tanggung yang terlibat adalah hakim agung, pejabat paling elit di MA,” kata Baeti kepada wartawan, Minggu (25/12).
Baeti mengungkapkan, peristiwa tersebut akan semakin meningkatkan ketidakpercayaan publik terhadap para penegak hukum. Terlebih, institusi kepolisian saat ini berada dalam sorotan, karena satu persatu kasus yang menyeret petinggi Polri terbongkar ke publik.
“Kini giliran MA yang nampaknya tidak mau kalah turut mempertontonkan pelanggaran hukum yang serius,” cetus Baeti.
Menjadi masalah serius bila aparat penegak hukum, khususnya mereka yang berada di piramida tingkat puncak tidak memiliki kesadaran hukum yang tinggi. Hal ini mengakibatkan rendahnya inyegritas aparat penegak hukum.
“Untuk level seorang hakim agung MA yang dengan mudahnya melakukan tindakan korupsi menunjukkan bahwa orang tersebut sama sekali tidak memiliki kesadaran hukum, mereka hanya memiliki pengetahuan hukum namun tidak mampu menumbuhkan kesadaran hukum dalam dirinya. Hal ini berakibat pengetahuan hukum yang dimiliki justru disalahgunakan untuk melakukan tindakan yang melawan hukum,” tegas Baeti.
Editor : Eko D. Ryandi
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link