Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kasus Suap Hakim Agung Ampuh Rusak Wajah Hukum Indonesia
    News

    Kasus Suap Hakim Agung Ampuh Rusak Wajah Hukum Indonesia

    December 25, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kasus Suap Hakim Agung Ampuh Rusak Wajah Hukum Indonesia 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Perkara dugaan suap pengurusan perkara yang menjerat hakim agung dinilai merupakan peristiwa memilukan. Ketua umum DPN ISQI, Baeti Rohman menyebut, kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA) itu memperlihatkan betapa rusaknya wajah penegakan hukum di Indonesia.

    “MA merupakan salah satu lembaga tinggi negara yang bergerak di bidang hukum yang semestinya turut aktif mewujudkan hukum yang bersih dan berkeadilan, akan tetapi yang terjadi pejabat MA justru terlibat dalam persekongkolan jahat terhadap dunia hukum, tak tanggung-tanggung yang terlibat adalah hakim agung, pejabat paling elit di MA,” kata Baeti kepada wartawan, Minggu (25/12).

    Baeti mengungkapkan, peristiwa tersebut akan semakin meningkatkan ketidakpercayaan publik terhadap para penegak hukum. Terlebih, institusi kepolisian saat ini berada dalam sorotan, karena satu persatu kasus yang menyeret petinggi Polri terbongkar ke publik.

    “Kini giliran MA yang nampaknya tidak mau kalah turut mempertontonkan pelanggaran hukum yang serius,” cetus Baeti.

    Menjadi masalah serius bila aparat penegak hukum, khususnya mereka yang berada di piramida tingkat puncak tidak memiliki kesadaran hukum yang tinggi. Hal ini mengakibatkan rendahnya inyegritas aparat penegak hukum.

    “Untuk level seorang hakim agung MA yang dengan mudahnya melakukan tindakan korupsi menunjukkan bahwa orang tersebut sama sekali tidak memiliki kesadaran hukum, mereka hanya memiliki pengetahuan hukum namun tidak mampu menumbuhkan kesadaran hukum dalam dirinya. Hal ini berakibat pengetahuan hukum yang dimiliki justru disalahgunakan untuk melakukan tindakan yang melawan hukum,” tegas Baeti.

    Editor : Eko D. Ryandi

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleEra Digital, Sektor Teknologi Jadi Peluang Peluang Usaha Baru
    Next Article Nasional Catat Lima Ratusan Kasus COVID-19 Baru
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.