Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kasus Tabrak Tiang Setya Novanto Sudah Diserahkan ke Kejaksaan
    News

    Kasus Tabrak Tiang Setya Novanto Sudah Diserahkan ke Kejaksaan

    December 7, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kasus Tabrak Tiang Setya Novanto Sudah Diserahkan ke Kejaksaan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kasus Tabrak Tiang Setya Novanto Sudah Diserahkan ke Kejaksaan

    Seorang pria yang berada di salah satu mobil yang ditumpangi tersangka Setya Novanto saat Ketua DPR alami kecelakaan dan dinyatakan sembunyi oleh KPK

    Jakarta –  Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaaan pada kasus kecelakaan kendaraan tabrak tiang yang ditumpangi Ketua DPR, Setya Novanto beberapa pekan lalu di wilayah Jakarta Selatan.

    “Kita sudah kirim SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan), mudah-mudahan bulan (Desember) ini bisa dilimpahkan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra di Jakarta, Kamis.

    Halim mengatakan, Novanto berencana mencabut keterangan pada berkas berita acara pemeriksaan kecelakaan lalu lintas dengan tersangka Hilman Mattauch yang berperan sebagai pengemudi.

    Namun, Halim menegaskan Novanto tidak dapat mencabut keterangan karena kasus kecelakaan tersebut bukan delik aduan. Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memeriksa Novanto di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (23/11).

    Kepada penyidik, Novanto mengaku tidak sadarkan diri usai kendaraan yang ditumpanginya tabrakan. Novanto menunjukkan luka pada bagian kepala, bahu bagian dalam dan dahi setelah kecelakaan tunggal itu.

    Namun menurut Halim, Novanto tidak mengetahui luka itu akibat terbentur kaca, pintu bagian dalam atau kursi kendaraan lantaran langsung pingsan.

    Sebelumnya, kendaraan yang ditumpangi Novanto terlibat kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan pada Kamis (16/11) sekitar pukul 19.00 WIB.

    Penyidik (KPK menetapkan Novanto sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran tidak berada di kediamannya saat akan dibawa paksa usai mangkir dari beberapa kali panggilan.

    TAGS : Setya Novanto KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25920/Kasus-Tabrak-Tiang-Setya-Novanto-Sudah-Diserahkan-ke-Kejaksaan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKrimea Percaya Putin Menangkan Pilpres 2018
    Next Article Jokowi Panggil Dubes AS Sampaikan Sikap
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.