Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kata Eggi Sudjana Tersangka Dugaan Makar Saat Tiba di Polda Metro
    News

    Kata Eggi Sudjana Tersangka Dugaan Makar Saat Tiba di Polda Metro

    May 13, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kata Eggi Sudjana Tersangka Dugaan Makar Saat Tiba di Polda Metro

    Eggi Sudjana saat tiba di Polda Metro Jaya bersama dengan kuasa hukumnya. (Foto : Jurnas/Ginting).

    Jakarta, Jurnas.com- Eggi Sudjana telah tiba di Polda Metro Jaya, Senin (13/05/2019) sore, sekira pukul 16.36 WIB. Kehadiran Eggi ke Polda Metro atas panggilan polisi dengan kasus makar. Eggi Sudjana juga menyampaikan bahwa dirinya berterima kasih lantaran dirinya sudah ditetapkan menjadi tersangka.

    “Kalau saya tinjauan spiritual saya malah terima kasih gitu loh jadi tersangka ini. Kenapa? Karena ini peluang untuk membuktikan atau entry poin supaya kejujuran, kebenaran, keadilan bisa tampak,” ungkap Eggi, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.



    Eggi kembali mengatakan bahwa people power yang ia lakukan bersama Kivlan Zein merupakan bukti unjuk rasa yang sah.

    Kata Eggi Sudjana Tersangka Dugaan Makar Saat Tiba di Polda Metro

    Baca juga :

    • Tersangka Pengancam Penggal Kepala Jokowi, Sempat Kabur Saat Ditangkap
    • Ancam Penggal Kepala Jokowi, Tersangka Diduga Ingin Makar dan Bunuh Presiden
    • Boni Hargens: Rizieq Shihab Termasuk Pengacau Negara

    “Saya sudah buktikan people power yang dimaksud 2 hari tanggal 9-10 Mei kemarin di Bawaslu dan dari Lapangan Banteng juga itu dengan pak Kivlan, saya rasa itulah People Power-nya walaupun gak banyak artinya unjuk rasa saja kan sah itu,” tutur Eggi.

    Untuk diketahui, penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya memanggil Eggi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
    Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan pertama Eggi dengan status tersangka.

    Sebelumnya Polisi telah menetapkan Eggi sebagai tersangka dengan Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

    TAGS : Eggi Sudjana Makar Polda Metro

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/52526/Kata-Eggi-Sudjana-Tersangka-Dugaan-Makar-Saat-Tiba-di-Polda-Metro/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTersangka Pengancam Penggal Kepala Jokowi, Sempat Kabur Saat Ditangkap
    Next Article Karyono Bantah Yunarto, Gerakan `98 Bukan Hanya Akibat Krisis Ekonomi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.