Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Tersangka Pengancam Penggal Kepala Jokowi, Sempat Kabur Saat Ditangkap
    News

    Tersangka Pengancam Penggal Kepala Jokowi, Sempat Kabur Saat Ditangkap

    May 13, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Tersangka Pengancam Penggal Kepala Jokowi, Sempat Kabur Saat Ditangkap

    Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi saat berikan keterangan pers. (Foto : Jurnas/Ginting).

    Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus pengacaman terhadap Presiden RI dengan tersangka HS (25) yang videonya ramai beredar di media sosial. Pelaku ditangkap Tim Jatanras Polda Metro Jaya di kediaman budenya, kawasan Parung, Bogor.

    Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pelaku yang mengetahui videonya viral langsung kabur ke rumah budenya. “Ini dia menyampaikan kata-kata yang disebarkan oleh perempuan dan jadi viral,” ujar AKBP Ade kepada wartawan di Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019).



    “HS ditangkap di rumah budenya di Parung, Bogor. Yang bersangkutan memang (sengaja) melarikan diri di rumah budenya,” sambung AKBP Ade.

    Tersangka Pengancam Penggal Kepala Jokowi, Sempat Kabur Saat Ditangkap

    Baca juga :

    • Ancam Penggal Kepala Jokowi, Tersangka Diduga Ingin Makar dan Bunuh Presiden
    • Kapolda Metro Lantik Empat Jabatan Strategis di Polda Metro Jaya
    • Kompak 01 dan 02 Bersama Gubernur DKI dan Instansi Lain Solid Jaga Kedamaian

    Saat ditangkap pada Minggu (12/5/2019) kemarin, AKBP Ade menjelaskan bahwa tersangka tidak melakukan perlawanan. “Saat ditangkap di rumah budenya itu dia sedang tidur-tiduran,” ujar AKBP Ade.

    Setelah berhasil diamankan di Bogor, tersangka lalu dibawa kerumahnya di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Polisi kemudian menggeledah rumahnya untuk menemukan barang bukti yang berkaitan dengan video yang viral tersebut.

    “Barang bukti di rumahnya di Palmerah ada jaket, tas dan lain sebagainya,” ungkap AKBP Ade.

    Petugas hingga kini masih mendalami keterangan dari pelaku yang juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya. “Kami jerat pasal 104, 110, 336 KUHP dan 27 ayat 4 UU ITE. Yang bersangkutan patut diduga melakukan dugaan makar dengan maksut membunuh dan mengancam presiden,” tegas Ade.

    TAGS : Presiden RI Ade Ari Polda Metro

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/52523/Tersangka-Pengancam-Penggal-Kepala-Jokowi-Sempat-Kabur-Saat-Ditangkap/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleGagah Saat Ancam Penggal Kepala Jokowi, Ciut Saat Ditangkap Polisi
    Next Article Kata Eggi Sudjana Tersangka Dugaan Makar Saat Tiba di Polda Metro
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.