Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KBRI Teheran Bebaskan 15 ABK WNI Terlantar
    News

    KBRI Teheran Bebaskan 15 ABK WNI Terlantar

    May 12, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KBRI Teheran Bebaskan 15 ABK WNI Terlantar

    Gedung Pancasila (Foto: Humas Kementerian Luar Negeri)

    Teheran, Jurnas.com – KBRI Tehran dengan dukungan Pemerintah Pusat telah berhasil membebaskan 15 Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) terlantar yang ditahan di Bandar Lengeh, kota pelabuhan di selatan Iran.

    Mereka ditahan di lembaga pemasyarakatan setempat selama lebih dari 4 bulan atas tuduhan pengangkutan minyak tanpa izin dan saat ini dalam kondisi terlantar akibat diabaikan oleh pemilik kapal yang berdomisili di Singapura.

    Setelah seluruh ABK WNI dibebaskan, Perwakilan RI setempat juga  meminta pihak pemilik kapal untuk membayarkan gazi dan kewajiban lain yang harus diberikan kepada seluruh ABK WNI sesuai kontrak.

    Dalam rilis KBRI Teheran yang diterima jurnas.com pada Selasa (12/5), pemilik kapal melalui pengacara yang ditunjuk bersedia membayarkan sisa gaji seluruh ABK WNI secara bertahap.

    Untuk memastikan seluruh ABK WNI tidak terpapar COVID-19, KBRI Tehran juga sudah menampung mereka dalam posko aju/ shelter dan melakukan Rapid Test dan PCR COVID-19 secara periodik terhadap seluruh ABK WNI melalui kerja sama dengan rumah sakit rujukan.

    Baca juga.. :

    • New York, Kota dengan Kematian Covid-19 Tertinggi di Dunia
    • Menlu Retno: 734 WNI di Luar Negeri Terpapar Corona
    • Tangani Covid-19, Pemerintah Kucurkan Rp2,06 Triliun ke Gugus Tugas

    Mengingat besarnya resiko penyebaran COVID-19 terhadap 15 ABK WNI dan sesuai hasil tes kesehatan yang menyatakan mereka negatif COVID-19 serta batas waktu yang diberikan otoritas imigrasi untuk meninggalkan Iran, seluruh ABK WNI dipulangkan ke Indonesia pada 11 Mei 2020.

    Kelima belas ABK WNI dengan didampingi pejabat KBRI Tehran akan tiba di Jakarta pada tanggal 12 Mei 2020 untuk selanjutnya diterima Kementerian Luar Negeri dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia guna proses lebih lanjut kepulangan mereka ke kota masing-masing.

    TAGS : Virus Corona KBRI Teheran ABK WNI WNI Terlantar

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/72171/KBRI-Teheran-Bebaskan-15-ABK-WNI-Terlantar/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleGibran Bersama Relawan Salurkan Bantuan Ribuan Masker dari Puan Maharani
    Next Article AS Ngambek, Iran Didesak Sewa Pesawat untuk Pertukaran Napi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.